Home / Riau / Kasus Sengketa Lahan, Camat Bangko Pusako Pernah Tawarkan Solusi

Kasus Sengketa Lahan, Camat Bangko Pusako Pernah Tawarkan Solusi

Teks foto: Camat Bangko Pusako, H Bukhori.

Rohil, SB – Persoalan sengketa lahan sawit yang selama ini menjadi konflik antara masyarakat di Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan Keluarga Tarima boru Nainggolan, hingga kini masih terus berlanjut.

Bahkan rekaman video beredar viral di media sosial menghebohkan warga di Kabupaten Rokan Hilir yang diunggah di akun Facebook milik Florentina Situmorang tertanggal (28/2/2021).

Rekaman berdurasi 3 menit itu terlihat beberapa ibuk-ibuk dari masyarakat yang merasa memiliki lahan di pematang Ibul saling berkejaran dan beragumentasi saat dilokasi lahan sawit.

Menanggapi hal tersebut H Bukhori selaku Camat Bangko Pusako, Rohil menyikapi bahwa status perkembangan kliem lahan itu seluas 500 hectare. Sebelumnya pihak kecamatan dalam perkara ini sudah pernah memberikan solusi serta mengadakan pertemuan dengan melibatkan para pengkliem tanah tersebut.

Pada saat pertemuan dilakukan, kata Bukhori, lagi, para pengkliem tanah tersebut belum pernah menunjukan surat tanahnya. “Terakhir kita arahkan membuat surat resmi dan sampai saat ini belum ada hasilnya,” kata Camat H Bukhori melalui rilis dibagikan di grup WA Polres Rokan Hilir, pada Jumat 5 Maret 2021.

Sementara, katanya lagi, pernyataan salah satu masyarakat yang merasa memiliki lahan (penggarap) kepada pihaknya bernama Sarma Silitonga warga Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako menjelaskan pada Jumat 5 Maret 2021 bahwa lahan seluas 2 haktare dengan kondisi hutan miliknya dibeli dari Rio Napitupulu, pada tahun 2000 silam, dengan harga Rp 1.5 juta rupiah.

Proses transaksi jual beli lahan pada saat itu kata Bukhori sebagai bukti legalitas surat lahan Sarma Silitonga diberikan surat tanah dengan bukti Surat Keterangan Desa (SKD) dengan nomor 520/118/1993 yang waktu itu ditanda tangani oleh kepala Desa Buyung Kamaruddin.

“Menurut dia uang atas jual beli lahan itu diberikan kepada Rio Napitupulu yang diketahui masih keluarga dari Tarima boru Nainggolan yang selanjutnya uang ganti rugi lahan tersebut dia serahkan kepada Tarima Boru Nainggolan,” terang Bukhori, lagi.

Saat terjadi bentrok di lapangan, anehnya, kata Bukhori, Tarima Nainggolan tidak mengakui bahwa lahan yang sudah di beli dan dikelola dengan tanaman sawit yang sudah berbuah, dan tidak di akui. “Aku tidak pernah menjual tanah sama kau.” ujar Sarma Silitonga seraya menirukan ucapan dari Tarima Nainggolan kepada dirinya.

“Kalau ini tanah mu ,tunjukkan dulu satu pohon sawit yang kau tanam bahwa ini tanah mu, jangan kebun sawit udah panen, kau bilang ini sawit milikmu.” kata Sarma Silitonga menceritakan saat kejadian bentrok warga dengan Tarima Naingolan pada bulan Januari 2021 lalu.” katanya.

Namun, ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Camat Bangko Pusako, H Bukhori terkait persoalan tersebut lewat WhatsApp miliknya, seraya memperkenalkan diri, namun tidak ada jawaban, hanyak android miliknya terlihat online. Atau kah pak Camat sedang pusing memikirkan hal ini, kita pun tidak tahu. (Man/Gon)

Tinggalkan Balasan