Home / Riau / Kapolres Rokan Hilir Tanggapi Video Yang Viral di FB

Kapolres Rokan Hilir Tanggapi Video Yang Viral di FB

Teks foto: TNI/Polri dan perangkat desa saat berada di lokasi sengketa lahan di Pematang Ibul menunjukkan berbagai senjata tajam, ada pistol rakitan.

Rohil, SB – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto memberikan tanggapan terkait beberapa unggahan video Florentina Situmorang yang viral diakun facebook-nya saat diareal lahan sawit di Kepenghuluan Batang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, selama sepekan Kamis 4 Maret 2021.

Penegasan ini disampaikan Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, bahwa Polres Rohil dalam hal ini tidak ada melakukan intimidasi ataupun keberpihakkan terkait perkara sengketa lahan.

“Jadi kedatangan petugas polisi kelokasi belum lama ini adanya laporan konflik sengketa lahan antara masyarakat tempatan dengan kelompok Pam swakarsa yang diperintah oleh Tarima boru Nainggolan,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH kepada media, Jumat 5 Maret 2021.

Jika polisi tidak turun kelokasi, kata Juliandi, ditakutkan akan hal yang tidak di inginkan seperti terjadi bentrok berdarah antara masyarakat yang merasa memiliki lahan dengan kelompok pam swakarsa Flores yang sudah bersenjata tajam.

“Polres Rokan Hilir datang bersama anggota TNI dan aparat kepenghuluan tujuan untuk meredam konflik. Jadi tugas pengamanan ini dilakukan sudah tepat tanpa menyalahi prosedur yang ada,” jelasnya.

Dalam status facebook Florentina Situmorang tertanggal 24 Februari 2021 membuat tulisan dengan kata-kata, Buat bapa presiden ku. Bapa jokowi, Apa riau ini bukan negara indonesia????? Kenapa di kapolres Rokan Hilir riau ini Nga ada ke adilan, Tolong bapa jokowi bantu keluarga ku Kami di tindas dan di perlakukan,Tidak sewajarnya.

“Sekali lagi diperjelas, dalam perkara ini, laporan bu Tarima yg diterima oleh Polres saat ini berkaitan dengan pengancaman, tapi kendalanya korban dan saksi-saksi tidak kooperatif karena penyidik sudah memanggil sampai 2 kali untuk dilakukan pemeriksaan tetapi tidak hadir, jadi laporan pengancaman ini bukan tidak diproses. Selanjutnya laporan tentang penganiayaan sudah kami proses hukum dan pelaku sudah ditahan,” kata Kapolres menegaskan.

Jika terkait tentang sengketa lahan menurut pihak kepolisian masing-masing pihak masih mempertahankan hanya berdasarkan surat keterangan tanah dari desa atau surat pengalihan hak dari orang yang mengelola lahan, untuk itu, pihak kepolisian Polres Rohil menyarankan agar di selesaikan secara keperdataan.

“Silahkan selesaikan dengan cara keperdataan,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto menyarankan kepada pihak yang bersengketa.

Sedangkan terkait dengan laporan dugaan pelecehan yang dialami oleh sdri Florentina Situmorang pihak kepolisian belum pernah menerima laporan. “Belum pernah kami terima laporannya dan kami baru mengetahuinya dari pemberitaan online dan media sosial tertanggal 1 Maret 2021 kemarin,” ujarnya.

Pihak Polres Rohil menyampaikan berkaitan klaim sdri Florentina Situmorang terhadap lahan seluas 500 hectare milik orang tuanya, Ibu Tarima Br Nainggolan yang dikuasi oleh orang lain, dimana memang benar Sdri Tarima Nainggolan ingin membuat laporan di Polres Rohil dan berkonsultasi dengan Kasat Reskrim.

Saat itu Kasat Reskrim mengarahkan untuk melaporkan penyerobotan lahan tersebut dengan membawa dokumen -dokumen yang asli terkait kepemilikan lahan yang di klaimnya, namun yang bersangkutan tidak pernah datang.

Dalam hal ini Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK menegaskan pihaknya selalu berkomitnen akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk dan akan menangani secara profesional dan transparan,” tegasnya. (Man/Gond)

Tinggalkan Balasan