Home / Riau / Paslon Sudin Cabut Gugatan di MK, Afrizal Sintong-H Sulaiman Ucapkan Terimakasih

Paslon Sudin Cabut Gugatan di MK, Afrizal Sintong-H Sulaiman Ucapkan Terimakasih

Teks foto: Paslon Afrizal Sintong-H Sulaiman dan Kuasa Hukum berpose di Gedung Mahkama Konstitusi (MK), Jakarta

Rohil, SB – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohil dari nomor urut 4 terpilih Afrizal Sintong dan H Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada Paslon nomor urut 2 Suyatno-Jamiludin setelah mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Rohil pada 9 Desember 2020 kemarin.

Pencabutan gugatan di Mahkama Kosntitusi (MK) dilakukan pada Kamis 4 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB melalui kuasa hukumnya.

Atas keputusan yang diambil oleh pasangan calon bupati dari nomor urut 2 tersebut, Afrizal Sintong mengajak H. Suyatno-Drs. H. Jamiluddin untuk ikut bersama-sama membangun Kabupaten Rokan Hilir, lebih baik.

“Denggan bersama kita akan lebih bisa menjalankan program pembangunan untuk ‘negeri seribu kubah’ yang kita cintai ini,” kata pria yang akrab disapa Afrizal Sintong, itu.

Sementara, kuasa hukum Afrizal Sintong-H. Sulaiman dari Law Ofice Sartono SH MH & kawan-kawan dan Karli Siregar SH kepada media membenarkan hal tersebut terkait dengan telah dicabutnya gugatan sengketa Pilkada Rohil oleh paslon nomor urut 2 Sudin.

Kendati pun demikian, menurut Sartono, SH selaku kuasa hukum no 4 tetap diputuskan pada putusan sela (pembelaan) yang berlangsung pada tanggal 15 – 16 Februari 2021 mendatang seraya mengatakan pihaknya masih berada di Mahkama Konstitusi di Jakarta.

Melalui kuasa hukumnya tersebut pasangan calon bupati nomor urut 4 Afrizal Sintong-H Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas dukungan serta doanya sehingga sidang sengketa pilkada Rohil berjalan sebagaimana mestinya demi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir kedepant. (rls/man/gond)

Tinggalkan Balasan