Home / Riau / H+1 Pilkada Rohil. Ada Warga Belum Mendapatkan Undangan

H+1 Pilkada Rohil. Ada Warga Belum Mendapatkan Undangan

Rohil, SB – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang diselenggarakan secara serentak tinggal 1 hari lagi. Namun masih ada warga Kabupaten Rokan Hilir yang belum mendapatkan undangan Pemilu untuk memberikan hak suaranya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Teks foto: Tian Hu (55) warga Jalan Bintang RT/RW 015/005 Kecamatan Bangko.

Seperti diungkapkan Tian Hu (55) salah seorang Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, dia mengaku belum mendapatkan surat undangan.

Tian Hu pun mengaku sudah empat kali Pemilihan Umum (Pemilu), baik pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Warga Jalan Bintang No 112/E RT/RW 015/005 Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko ini pun mengaku tidak ada petugas KPPS yang datang untuk mendata maupun memberikan surat undangan pemilu dan sosialisasi pemilihan. Namun, dia ingin memberikan hak suaranya nanti.

“Saya orang susah. Namun saya tidak pernah merasakan manisnya bantuan sosial dari pemerintah, baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako,” katanya berujar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Ketua RT 015/005 Jalan Bintang, Kecamatan Bangko Abu Bakar membenarkan jika ada warganya yang belum mendapatkan surat undangan hingga H-1 jelang pemilihan suara itu.

Kendati demikian Ketua RT Abu Bakar mengarahkan agar Tian Hu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada tanggal 9 Desember 2020, pada pukul 12.00 WIB.

Terpisah, Ketua KPU Kota Kabupaten Rokan Hilir, Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada undangan pemilu, yang ada adalah C pemberitahuan Formulir Model C6-KWK), surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara dari KPU kepada pemilih bagi warga berhak pilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Maaf pak.. tidak ada undangan pemilu, yang ada adalah C Perberitahuan KWK. Petugas KPPS akan memberikan C Pemberitahuan KWK kepada pemilih,” terang Supriyanto. (Man/Gon)

Tinggalkan Balasan