Home / Riau / Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Rohil, SB – Kapolres Rokan Hilir mengimbau masyarakat diwilayah hukum Polres Rohil agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Rohil pada 9 Desember 2020.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto

“Kami mengajak masyarakat Rokan Hilir ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi 9 Desember  2020 dengan menggunakan hak pilihnya nanti di Tempat Pemilihan Suara,” ujar Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto disampaikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH melalui pesan tertulis, Senin 7 Desember 2020.

Untuk itu, menjelang Pilkada serentak, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan politik uang (money polotic) dan terprovokasi isu sara dan ujaran kebencian, walaupun berbeda dalam pilihan agar kita menghindari konflik dan menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama.

“Guna terciptanya situasi yang aman, sejuk, kondusif dan bermartabat di negri seribu kubah yang kita cintai bersama,” imbuh kapolres.

Untuk itu AKBP Nurhadi Ismanto mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya dengan mendatangi Trmpat Pemilihan Suara (TPS) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan petugas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai berikut.

Petugas KPSS maupun para pemilih wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos.

Berikutnya para pemilih akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun (tembak suhu) sebelum masuk ke Tempat Pemilihan Suara (TPS), petugas KPPS akan membagikan sarung tangan sekali pakai untuk para pemilih.

“Tinta celup tidak lagi digunakan tetapi menggunakan tinta tetes, petugas KPPS akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan (model C6 pemberitahuan), akan dicantumkan jam kehadiran pemilih.

“Para pemilih akan diatur kedatangannya ke TPS secara berkala, penyemprotan disinfektan secara berkala dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas KPPS akan menggunakan Face Shield (penangkis dorplet), kemudian petugas KPPS dipastikan dalam keadaan sehat,” kata Nurhadi. (Man/Gon)

Tinggalkan Balasan