Home / Lingga / Karang Taruna Desa Pulau Duyung Imbau Pemuda Ikut Serta Dalam Pengelolaan Dana Desa

Karang Taruna Desa Pulau Duyung Imbau Pemuda Ikut Serta Dalam Pengelolaan Dana Desa

Suarabirokrasi.com, Lingga,- Pengelolaan dana desa menjadi isu penting. Berbekal landasan hukum Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan mengatur besaran dana desa sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa seluruh Indonesia. Dengan harapan dapat mendorong peningkatan bagi kehidupan masyarakat desa.

Dengan adanya kebijakan untuk Desa, memberikan dampak positif bagi percepatan kemajuan desa-desa di Indonesia, bahkan ada yang berhasil memanfaatkan anggaran tersebut untuk langkah inovatif, sehingga menjadi Desa Mandiri.

Disamping keberhasilan pengelolaan dana desa, ,tidak sedikit permasalahan kesalahan pengelolaan dana desa menjadi jerat bagi aparatur pemerintahan desa bahkan hingga berakhir ke jeruji akibat buruknya integritas aparatur pemerintahan desa dan kurangnya keikut sertaan masyarakat di dalam mengawasi pengelolaan dana desa.

Permasalahan Pengelolaan Dana Desa juga menjadi perhatian Ketua Karang Taruna Desa Pulau Duyung. Menurut Roni, terdapat dua hal yang patut diperhatikan terkait pemerintahan desa. Pertama, bagaimana praktik demokrasi desa pasca UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa. Dan kedua, sejauh mana kapasitas pemerintahan desa dan SDM di desa dalam pengelolaan dana desa?

“Pengelolaan dana desa, perlu dilihat dari sisi demokrasi dan kapasitas pemerintahan desa. Salah satunya karena tantangan implementasi UU No. 6/2014 tentang desa meliputi bagaimana melakukan penguatan kapasitas pemerintah desa yang berjalan simultan dibarengi dengan penguatan demokrasi di tingkat desa.”kata Roni.

Selain itu, proses pengelolaan dana desa juga diharapkan melibatkan semua warga desa, dari perencanaan sampai pengawasan. Sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa bisa diwujudkan, dan sehingga pengucuran dana desa dapat memecahkan permasalahan kemiskinan di pedesaan.

Menurut Roni, terdapat beberapa faktor yang mendukung kemajuan sebuah desa. Pertama, adanya keterlibatan masyarakat, khususnya anak muda di dalam setiap kegiatan desa, karena anak muda memiliki ide kreatif dan inovatif serta cenderung memiliki pemikiran yang out of the box. Kedua, desa harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sejalan dengan visi Indonesia maju yang digagas oleh bapak presiden RI Joko Widodo untuk periode 2019-2024 yaitu SDM UNGGUL.

“Sejujurnya yang saya tahu bahwa, provinsi Kepulauan Riau, khususnya wilayah Kabupaten Lingga, masih terdapat desa tertinggal, tepatnya di desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bidare, kabupaten Lingga,”terang Roni.

Untuk itu, Desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bidare ini harus ada pengawalan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa, karena sejauh ini Desa Pulau Duyung masih harus banyak melakukan evaluasi-evaluasi terkait pembangunan dan menuju kemajuan desanya.

“Maka dari itu untuk penguatan inovasi desa harus bisa melibatkan pemuda sebagai inovator desa, serta harus diadakannya laman website desa untuk menyebarkan informasi, juga lebih transparansi terhadap masyarakat yang tidak mengetahui dan keberadaannya yang jauh di luar desa agar bisa lebih mengetahui perkembangan dan juga kemajuan desa.”ungkap Roni.

Lanjutnya menjelaskan. Hal ini, harus benar-benar dipikirkan juga gerak tindak, karena yakin pemuda mampu melakukan out of the box dan kreatif membantu desanya agar benar-benar bisa memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya supaya bisa maju.

Karena dengan pengelolaan desa yang baik, hal inilah yang menjadi faktor pendukung utama kemajuan Indonesia, yaitu dengan cara pemanfaatan segala sumber yang ada.Jelas Roni. (Tri)

Tinggalkan Balasan