Home / Natuna / GEMPA Natuna Kritisi Ijin Tambang di Subi Besar

GEMPA Natuna Kritisi Ijin Tambang di Subi Besar

Koordinator Utama GEMPA Marian, Dendi Ardiansyah

Suarabirokrasi.com, Natuna,- Permasalahan perijinan tambang pasir silika di Pulau Subi menjadi sorotan publik dan menuai berbagai perspepsi negatif terhadap pejabat yang terkait dengan perijinan.

Termasuk dari unsur mahasiswa asal Natuna yang mengenyam pendidikan di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, telah membentuk kelompok Gerakan Mahasiswa Peduli Alam Natuna (GEMPA Natuna) untuk memfokuskan permasalahan terbitnya ijin pertambangan pasir silika di Pulau Subi, Kabupaten Natuna.

Koordinator Utama Gerakan Mahasiswa Peduli Alam Natuna (GEMPA Natuna), Dendi Ardiyansyah bersama koordinator GEMPA Natuna Kecamatan Subi, Rido Nasuki membeberkan permasalahan yang terjadi saat ini di Pulau Subi.

Peta ploting tambang silika di pulau subi

Sebagai putra asal Midai, Kabupaten Natuna, Dendi secara gamblang menyebutkan sejumlah nama.perusahaan tambang silika yang sudah melakukan ploting di Pulau Subi, namun, hingga kini belum terlihat keseriusan pihak perusahaan di sektor pertambangan. Bahkan, dirinya mendapat kabar, bahwa bakal ada lagi perusahaan baru yang akan turun ke Pulau Subi.

“Dari beberapa perusahaan yang sudah terlanjur beraktifitas serta turun ke Pulau Subi, belum ada tampak perusahaan yang serius berinvestasi. Untuk itu masyarakat bersama kami mahasiswa sepakat menolak apapun kegiatan yang akan datang di pulau subi besar sebelum adanya realisasi dari pemerintah provinsi kepri dan perusahaan-perusahaan yang datang sebelumnya, apa yang bisa mereka berikan untuk daerah terdampak dan masyarakat Subi,” ungkap Dendi.

Pernyataan Dendi tersebut didukung oleh Rido Nasuki selaku Koordinator GEMPA Natuna Kecamatan Subi. Pihaknya menyayangkan kondisi pertambangan di Pulau Subi saat ini, sebab belum ada realisasi yang jelas dari perusahaan maupun Pemprov sebagai regulator.

“Jangan membangun kesan negatif ke masyarakat, yakni kesan adanya bagi-bagi ijin tambang, seolah-olah kampung kami ini kue jajanan pasar.”tegasnya kepada media ini, selasa (04/07/2023).

Koordinator GEMPA Natuna Kecamatan Subi Ridho Nasuki

Dirinya berharap agar pemerintah lebih selektif dan tidak memberikan ijin kepada perusahaan yang tidak serius untuk menambang, agar tidak menjadi kesan adanya jual beli ijin tambang.

“Sudah cukup, perusahaan yang saat ini terlanjur memiliki izin wilayah dan telah pun turun ke Pulau Subi Besar, jangan ditambah-tambah lagi. Itupun sampai saat ini belum jelas keseriusannya berbisnis tambang ditempat kami, Pemprov Kepri sebagai regulator juga jangan mencoba memanfaatkan ‘Proses Perizinan’ dengan mengambil keuntungan dari aktifitas-aktifitas perizinan yang terjadi namun tidak ada realisasinya,”ucapnya menegaskan.

Dendi Ardiyansyah selaku Koordinator Utama GEMPA Natuna beserta koordinator Kecamatan se Kabupaten Natuna menyatakan sikap tegas akan menolak perusahaan baru yang akan datang dan beraktifitas di Pulau Subi Besar serta mengevaluasi perusahaan yang sudah terlanjur datang dan beraktifitas di Pulau Subi Besar.

“Gerakan kami ini juga akan menggandeng orang-orang tua kami yang berada di Kecamatan Subi serta tokoh masyarakat dan tokoh agama disana,” tutup Dendi.(**)

Tinggalkan Balasan