Home / Nasional / Serahkan Berkas ke Dewan Pers, DPP SPRI Imbau Rapatkan Barisan

Serahkan Berkas ke Dewan Pers, DPP SPRI Imbau Rapatkan Barisan

Ketua DPP SPRI Heintje G Mandagie (tengah berbaju hitam memegang berkas) menyerahkan berkas kepada Staf Bernhard (kaos berkerah menerima berkas) didampingi Sekjen Edi Anwar (baku batik) dan Ketua OKK SPRI, Soegiharso (pakaian jas)

Suarabirokrasi.com, Ketua DPP Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Mandagi secara resmi menyerahkan berkas laporan organisasinya ke Dewan Pers dan diterima oleh Bernhard salah seorang Staf di Kantor Dewan Pers, Jumat (14/10/2022).

Saat penyerahan berkas, ketua SPRI Heintje Mandagie didampingi Sekjen Edi Anwar, Ketua Organisasi dan Keanggotaan Soegiharto Santoso, West Koordinator Wilayah Rosdiana Hutagalung, dan Direktur Sertifikasi Jimmy Hendro Wibowo.

Penyerahan berkas organisasi ini, kata Heintje, bahwa SPRI menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap UUD 1945.

“Dengan ini DPP SPRI dengan niat yang tulus dan harapan yang tinggi bagi perkembangan kebebasan pers dan peningkatan kualitas kehidupan pers bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota SPRI di seluruh Indonesia. ,” kata Mandagi.

Di tempat sama. Sekjen SPRI Edi Anwar turut menambahkan tujuan DPP SPRI, yakni untuk memperjuangkan kepentingan anggota SPRI dan seluruh jaringan media SPRI. DPP SPRI menyatakan tunduk dan patuh pada ketentuan yang diatur dalam UU Pers.

” Untuk itu, DPP SPRI mengakui bahwa Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pers untuk mengembangkan kebebasan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional,” kata Edi Anwar.

Atas keputusan DPP SPRI itu. Ketua OKK SPRI Soegiharto Santoso mengimbau seluruh anggota SPRI dan jaringan media SPRI untuk merapatkan barisan dan mendukung keputusan DPP SPRI untuk mendekati Dewan Pers meski banyak pihak World Health Organization tidak mengerti masalah mencibir dan mempertanyakan keputusan.

“Pembahasan kewenangan Dewan Pers sudah selesai di MK. Saatnya jajaran SPRI di seluruh Indonesia fokus pada konsolidasi organisasi dan keanggotaan, terutama peningkatan kualitas media dan kompetensi jurnalis,” pungkasnya.

Pada kesempatan lain, DPP SPRI telah mengajukan permintaan audensi kepada pimpinan Dewan Pers, dan permintaan tersebut ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

“Terima kasih, suratnya sudah kami terima, beberapa minggu ini kami anggota DP sedang melaksanakan kegiatan UKW dan IKP di luar kota. Kami akan jadwalkan pada kesempatan berikutnya,” kata Heintje memberitahukan perbincangannya dengan Agung Dharmajaya melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp( 13/10/2022).

  1. Sumber & Photo : SPRI
    Editor : Edy M

Tinggalkan Balasan