Anambas, SB – Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar apel operasi Ketupat Seligi tahun 2021 di Taja Polres Kabupaten Kepulauan Anambas Rabu 5 Mei 2021.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra yang memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi tersebut dalam pidatonya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Wan Zuhendra mengatakan, menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah harus digelar Operasi Ketupat selama 12 hari, demi kepentingan kamtibmas, sekaligus mengantisipasi penularan wabah Covid-19.
“Secara nasional, angka kasus Covid-19 meningkat sebesar 2,03 persen. Jadi Kepolisian harus antisipasi, agar wabah itu kembali menurun kasusnya kedepannya,” ujarnya.
Wan Zuhendra menambahkan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan dan melarang masyarakat melakukan mudik selama lebaran.
“Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik selama lebaran tahun 2021, hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia umumnya dan diberbagai daerah di Indonesia khususnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wan Zuhendra mengatakan, melihat kasus melonjaknya Varian baru Covid-19 di negara India, sehingga seluruh masyarakat jangan sampai lengah terhadap ancaman penyakit tersebut.
“Kita tidak boleh lengah terhadap virus varian baru ini. Kita harus lebih waspada. Kita telah perketat perjalanan internasional. Saya minta masyarakat terus mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (As*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.