Home / Lingga / Sekda Lingga : Mudik Antar Pulau Tidak Dilarang

Sekda Lingga : Mudik Antar Pulau Tidak Dilarang

Lingga, SB – Bupati Lingga Muhammad Nizar memimpin langsung rapat Gugus tugas COVID-19 untuk pertama kalinya setelah dilantik menjadi Bupati Lingga bersama dengan Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy dan Sekretaris Daerah Lingga Syamsudi, di Gedung Daerah, Dabosingkep, Rabu (28/04).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan penetapan langkah-langkah penanganan COVID-19 di Kabupaten Lingga, khususnya dalam rangka menjalankan instruksi pemerintah pusat dan provinsi tentang larangan mudik dan hal-hal lainnya.

“Kita ingin penanganan Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat benar-benar ditekan, dan jangan sampai terjadi seperti di daerah-daerah lain di Kepri yang saat ini, mengalami peningkatan,” ujar Nizar.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Syamsudi juga membenarkan apa yang telah disampaikan Bupati Lingga M. Nizar. Ia mengatakan, rapat dengan Forkopimda tersebut sebagai langkah awal untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang terkait dengan daerah, dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Syamsudi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut keputusannya akan dituangkan dalam surat edaran, yang tentunya mengacu kepada aturan-aturan yang lebih tinggi, seperti Menteri Agama dan Fatwa MUI, dan yang kedua menyangkut gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Lingga.

“Hal ini tentunya akan menyesuaikan dengan edaran-edaran, terutama edaran Gubernur yang telah keluar terlebih dulu, bagaimana menyikapi untuk mudik lebaran atau untuk ASN di Kabupaten Lingga,” terangnya.

Untuk sekolah sendiri dikatakan Syamsudi, mulai hari ini sampai lebaran, akan menggunakan sistem belajar Daring atau BDR, sementara untuk perhubungan terkait masalah kapal tetap berjalan seperti biasa, dan untuk destinasi wisata di Pulau Berhala kemungkinan akan di tutup untuk sementara dari wisatawan lain atau yang datang dari luar Lingga, hal ini tentunya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kahupaten Lingga.

“Mudik antar pulau tidak ada larangan, hanya saja tetap berpedoman dengan edaran Gubernur dan edaran yang akan kita di keluarkan, pada rapat ini tidak ada larangan mudik di Provinsi Kepri,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan