Anambas, SB – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Senin 8/3.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penataan dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, mengingat Damkar Anambas berpeluang akan terpisah dari Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli, SIP mengatakan, kunjungan dilakukan terkait adanya rencana pemerintah melakukan perubahan susunan perangkat daerah yang draft Ranperdanya sudah diajukan ke DPRD, diantaranya Ranperda pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anambas.
“Kami memberikan dukungan agar dalam pembentukan dinas tersebut lebih maksimal, tentunya dengan harapan agar tugas dan fungsi Damkar lebih maksimal dengan mengakomodir kondisi daerah kita yang rentang kendali baik di desa maupun di kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusli berharap, Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Kepulauan Anambas segera terealisasi guna terciptanya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami (DPRD-red) berharap pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran segera terealisasi, guna mengantisipasi kebakaran di kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah Dinas terbentuk, maka Unit di Kecamatan dan di Desa akan ditingkatkan baik dari segi SDM (sumber daya manusia-red) maupun sarana dan prasarana,” pungkasnya. (As*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.