Home / Riau / Polda Riau Sita 40 KG Sabu Sabu Beserta 50 Ribu Butir Pil Ekstasi Dari Lima Tersangka

Polda Riau Sita 40 KG Sabu Sabu Beserta 50 Ribu Butir Pil Ekstasi Dari Lima Tersangka

Teks foto: para tersangka dan barang bukti sabu dan ektasi.

Pekanbaru, SB – Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada hari Jumat 5 Maret 2021 siang menggelar pres release pengungkapan narkoba berjumlah besar.

Kasus narkoba jumlah besar tersebut berhasil diungkap oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungakapan tersebut, Tim gabungan berhasil menangkap 5 (lima) orang pelaku berinisial HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, terungkap, Tim menyita barang bukti berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu ±40 K dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Selain itu dari para terangka turut disita 3 unit henphone (HP) dan 1 unit kendaraan roda dua (R2), dua buah tas plastik dan 1 buah tas baju warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api, Sepahat dari Malaysia.

Berkat Informasi diperoleh Tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Setelah 4 hari lamanya melakukan pengintaian atau penyelidikan baik di darat maupun wilayah laut, tepat pada hari Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan pengawasan ketat diwilayah pantai Jangkang.

Namun ternyata target sudah mengetahui keberadaan petugas kepolisian telah di intai dan berusaha melarikan diri dari sergapan polisi dengan menyusuri tepian pantai.

Tidak ayal, Tim saat itu sempat kehilangan jejak disebabkan lokasi merupakan hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun.

Namun setelah berada di dalam hutan selama lebih dari tiga jam lamanya, tim mendapati 2 orang dengan gelagat yang mencurigakan, setelah di interogasi, kepada petugas kedua orang tersebut mengaku bernama RS dan NZ.

Dari kedua orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim selanjutnya mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan dimana barang bukti tersebut mereka sembunyikan.

Kepada sejumlah media, Irjen Pol Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh Tim yang saat itu melaksanakan operasi antik, operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba.

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini,” terang Agung mengawali release yang digelar.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun. Artinya yang menguasai peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi,” jelas Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda Riau bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

“Bea Cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40 Kg sabu dan ekstasi sebanyak 50 ribu butir dan ini akan kita kembangkan lagi.

“Saya berterimaksih kepada rekan Bea Cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau,” kata Agung, seraya menegaskan.

Irjen Pol Agung juga berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan, baik itu bagi pengguna ataupun pengedar,” terangnya.

Agung juga menambahkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap melakukan kerjasama dengan negara lainnya dalam memerangi narkoba.

“Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi Malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol, salah satunya adalah narkoba,” pungkas Irjen Agung.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama pihak Kepolisian Polda Riau dan jajaran tingkat Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas,” imbuh Agung Saptono. (Man/Gon)

Tinggalkan Balasan