Home / Nasional / Instruksi Kabaharkam Polri, Gunakan Kewenangan Membela Masyarakat

Instruksi Kabaharkam Polri, Gunakan Kewenangan Membela Masyarakat

“Gunakan kewenangan-kewenangan yang kita miliki untuk membela kepentingan masyarakat. Kita merupakan alat negara yang wajib menjaga negara ini dan juga instansi kita ini,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Jakarta – Kegiatan Apel Kasatwil 2020 dibuka langsung oleh Kapolri Jendral Idham Azis secara virtual, Rabu 25 November 2020. Selanjutnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan pembekalan kepada peserta Apel.

Sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Peran Baharkam Polri dalam Penanganan COVID-19 di Tengah Kegiatan Pilkada Serentak 2020 serta Pengamanan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna Memelihara Keamanan Dalam Negeri”. Yakni berupa hasil analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Ops Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap situasi Kamtibmas.

Paparan selanjutnya, terkait strategi Baharkam Polri dalam meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas menjelang pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2020 serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Dirinya menegaskan agar dilakukan pemetaan wilayah rawan saat Pilkada.

“Terkait pelaksanaan pemungutan suara, tentunya ini bukan pekerjaan baru bagi kita. Para Kasatwil seharusnya sudah menentukan potensi gangguan, baik dari indeks kerawanan situasi Kamtibmas maupun indeks kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan KPU. Pemetaan seharusnya sudah dilakukan oleh rekan-rekan di wilayah,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Ia juga mengingatkan pelaksanaan Pilkada tahun ini harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dirinya menyarankan agar dilakukan penyusunan Rencana Pengamanan (Renpam), agar Pilkada tidak menimbulkan klaster baru.

“Tentunya hal tersebut akan lebih memudahkan rekan-rekan di wilayah dalam menyusun Renpam dengan langkah-langkah preventif yang menyesuaikan situasi pandemi COVID-19.” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kabaharkam Polri mengingatkan seluruh Kapolda dan Kapolres agar mengkedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif, sambil memonitor setiap perubahan situasi di pelabuhan dan wilayah yang sering terjadi penumpukan massa.

“Tolong protokol kesehatannya dijaga. Karena masih ada masyarakat yang tidak percaya COVID-19, oleh karena itu saya minta rekan-rekan Binmas untuk mensosialisasikan kembali tentang COVID-19 sehingga masyarakat paling tidak menjaga diri dan keluarganya,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri juga meminta para Kasatwil untuk terus mendukung dan mengimplementasikan semua kebijakan dan program Pemerintah terutama dalam melakukan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Tingkatkan semua kegiatan Ops Aman Nusa II. Upayakan selalu langkah edukatif dan persuasif dalam melakukan setiap tindakan. Jalankan semua aturan serta semua Jukrah (petunjuk dan arahan) yang telah diberikan. Jangan terkesan ragu-ragu. Lebih baik kita berbuat kemudian dipindah, daripada tidak berbuat kemudian dipindah,”tegasnya.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga menekankan, selama berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada, jajaran Polri tidak boleh takut terhadap perorangan maupun kelompok yang mencoba merusak situasi Kamtibmas dan berusaha memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena negara tidak boleh takut dengan masyarakat.

“Gunakan kewenangan-kewenangan yang kita miliki untuk membela kepentingan masyarakat. Kita merupakan alat negara yang wajib menjaga negara ini dan juga instansi kita ini,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak lupa, Kabaharkam Polri juga mengingatkan kepada para Kasatwil agar terus meningkatkan soliditas dan sinergitas dengan TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya untuk bahu-membahu dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19, termasuk meningkatkan kegiatan pembangunan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) sebagai program ketahanan pangan.

Sebagai informasi, Apel Kepala Kesatuan Kewilayahan (Kasatwil) Polri 2020 ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polri, para Kapolda dan Pejabat Utama Polda, serta para Kapolres jajaran Polri dari seluruh Indonesia yang berada di tempatnya masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan