Home / Tanjungpinang / 200 Warga Pulau Bintan Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

200 Warga Pulau Bintan Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Warga saat menerima sertifikat tanah

Suarabirokrasi.com, Kepulauan Riau,– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan sebanyak 200 sertifikat tanah milik warga di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada hari senin (04/12/2023). Dihadiri warga pemilik sertifikat dan tim Badan Pertanahan Negara Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan BPN Kota Tanjungpinang, perwakilan BPN Bintan, serta perwakilan OPD terkait.

Sebanyak 150 KK warga Kota Tanjungpinang dan 50 KK warga Kabupaten Bintan menerima sertifikat yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selanjutnya dilakukan Zoom Meeting bersama Presiden RI Joko Widodo dalam rangka peluncuran E Sertifikat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Kepri Nur Hadi Putra dalam sambutannya mengatakan. Tahun 2023, BPN menargetkan sertifikasi sebanyak 15.654 bidang tanah di seluruh wilayah Kepri. Diantaranya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), retribusi tanah (Redis), dan barang milik negara (BMN).

Melalui program PTSL ditargetkan sebanyak 10.583 bidang tanah, dimana sebanyak 9.160 bidang tanah atau 92,5 persen telah bersertifikat. Jumlah ini tersebar di 33 kecamatan dan 86 desa/kelurahan di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

“Sertifikasi melalui program Redis ditargetkan sebanyak 2.530 bidang tanah, dengan capaian saat ini sebanyak 2.021 bidang tanah atau 99,46 persen. Ini tersebar di 17 kecamatan dan 26 desa/kelurahan di lima kabupaten se-Kepri, meliputi Bintan, Karimun, Anambas, Lingga dan Natuna.”terang Nur Hadi Putra.

Untuk sertifikasi aset barang milik negara (BMN) milik instansi vertikal ditargetkan sebanyak 17 bidang tanah dan tercatat sudah selesai semuanya. Sedangkan sertifikasi aset barang milik daerah (BMD) milik pemprov, pemkot dan pemkab setempat, dengan jumlah aset yang sudah bersertifikat sampai 2023 sebanyak 3.069 bidang aset.

“Seluruh aset pemprov, pemkot dan pemkab di Kepri ditargetkan bisa selesai sampai akhir tahun 2025,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, tahun 2026 seluruh bidang tanah milik masyarakat, pemerintah daerah serta pemerintah pusat telah bersertifikat. Dirinya mengimbau agar pemilik bidang tanah menyiapkan persyaratan sertifikasi lahan, yaitu dokumen dan objeknya.

“Soalnya, masih banyak yang belum lengkap. Misalnya dokumen ada, tapi objek tanahnya tak ada, jadi tolong dilengkapi dulu,” katanya pula.

Sementara untuk sertifikat tanah di pesisir, lebih kurang 700 sertifikat belum diserahkan, dan masih menunggu ijin dari kementerian KPPRL.

“Di mana lokasinya masih berada di atas laut semua sudah kita ukur untuk menunggu SK dari kementrian KKP,” ungkapnya

Selanjutnya Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara memberikan sambutan yang menjelaskan sertifikat tanah sebagai aset berharga milik masyarakat. Dirinya mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat untuk kesejahteraan masyarakat.

Nur Hadi Putra juga menyebutkan, terdapat 2.400 lebih sertifikat telah dibagikan di tahun 2023, yakni di bagian pesisir sebanyak 2.524 sertifikat, yang merupakan anggaran Pemprov Kepri.(red)

Fhoto : Kanwil BPN Kepri

Tinggalkan Balasan