Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna ke 21 masa sidang ke tiga tahun 2023.
Rapat paripurna ini membahas tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Raeraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dilaksanakan di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada hari selasa (08/11/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak S.H. dan didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kepri. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara M.M., beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat ini masing-masing perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Kepri menyampaikan pandangan akhir nya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kepri tahun 2024.
Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi ini diterima dengan baik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara M.M., mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis / Editor : Edy Manto
Sumber : DPRD Kepri
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.