Suarabirokrasi.com, Kepri,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sidang Paripurna ke 17 masa sidang ke 3 tahun 2023. bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Paripurna yang berlangsung pada hari senin (23/10/2023) itu beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 – 2050.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak S.H. dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina dan masing-masing perwakilan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat paripurna ini, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023-2050.
Penulis / Editor : Edy M
Sumber : DPRD Kepri
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.