Home / Tanjungpinang / Belanja Jasa Iklan di Dinas PMD Dukcapil Kepri Disebut Kegiatan Pokir Dewan

Belanja Jasa Iklan di Dinas PMD Dukcapil Kepri Disebut Kegiatan Pokir Dewan

PPKom, AFIFF

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ternyata telah difokuskan untuk kegiatan yang tidak bersentuhan/berkenaan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. Seperti anggaran Pokir DPRD yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau ini.

Belanja Jasa Iklan di Dinas ini bahkan dikabarkan dikembalikan oleh oknum dewan yang mengaku pemilik anggaran “Pokir”, dan hal ini kerap kali menjadi perbincangan publik, lantaran mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Sebagaimana diketahui berdasarkan data yang ditayangkan di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP. Tahun 2023. Dinas PMD Dukcapil mengalokasikan anggaran untuk 11 kegiatan belanja jasa iklan dengan total Rp.600 juta lebih. Salah satunya kegiatannya, yakni untuk kegiatan galeri foto di koran, pembuatan konten video dan publikasi media online, total anggaran Rp.200 juta.

Kegiatan belanja tersebut dilaksanakan melalui E Purchasing, yakni pejabat pengadaan melakukan pembelian jasa melalui E Katalog. Namun sayangnya, penyedia yang terdaftar di E Katalog yang dipilih oleh pejabat pengadaan adalah penyedia yang sudah ditentukan. Sehingga, pihaknya enggan untuk memilih penyedia yang lain, selain yang sudah ditunjuk sebelumnya.

“Perusahaan yang melaksanakannya sudah ada, dan Saya tidak beranilah mengganti dengan yang lain, ini anggaran Pokir,”kata wanita ini.

Selanjutnya, hasil konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPKom) AFIFF mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dengan berkordinasi dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Terkait teknis spesifikasi kebutuhan belanja jasa iklan yang dibutuhkan, Afif tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai kebutuhan dialokasikannya anggaran untuk kegiatan belanja jasa iklan ini.

“Terkait dasar kebutuhannya saya tidak tahu, tapi di bidang perencanaan. Dan untuk perencanaan spesifikasi teknis kegiatannya, saya berkordinasi dengan PPTK, dan saya menandatanganinya,”kata pria ini, di ruang kerjanya, Dompak, selasa (26/09/2023).

Afif juga tidak membantah akan pernyataan PPTK dan terkait pemilihan penyedia jasa iklan yang diarahkan oleh pihak tertentu yang mengaku sebagai pemilik anggaran Pokir yang dititipkan di Dinas PMD Dukcapil.

Penulis : Edy Manto

Tinggalkan Balasan