Suarabirokrasi.com, Kepri,-Ada apa dengan tidak dilanjutkannya pembangunan gedung Sport Hall di Pulau Dompak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau?
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ikhsan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tidak memberikan jawaban terkait proyek yang diduga berpotensi menyebabkan kerugian bagi keuangan negara sebesar Rp.4,6 miliar lebih.
Adapun pada tahun 2019, Pembangunan Sport Hall di Pulau Dompak mulai dilaksanakan oleh Dispora Kepri dengan menunjuk CV. Kurnia Agung Sejahtera melalui proses tender, dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.663.260.941,-.Hasil pengerjaan proyek yang hanya berupa konstruksi pondasi saja bahkan terkesan tidak wajar apabila dibandingkan dengan besarnya biaya yang dihabiskan.
Selain itu, kegiatan pembangunan gedung Sport Hall meski sempat akan dilanjutkan pada tahun 2020, tetapi akhirnya dibatalkan dan tidak ada tindak lanjut pembangunan hingga tahun 2023 ini. Hal ini menyebabkan tidak dapat dimanfaatkannya manfaat dari proyek senilai miliaran rupiah yang terbengkalai ini.
Penulis : Edy Manto
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.