Home / Tanjungpinang / Akibat Narkoba Dan Disersi, Tiga Personel Polresta Tanjungpinang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Akibat Narkoba Dan Disersi, Tiga Personel Polresta Tanjungpinang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Pelaksanaan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat terhadap personel Polresta Tanjungpinang

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Polresta Tanjungpinang melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polresta Tanjungpinang. Kegiatan digelar di halaman depan Mapolresta Rabu (02/08/2023) pagi.

Upacara PTDH dipimpin Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri Kombespol Pol H.Ompusungu, S.I.K., M.Si., yang dihadiri para Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan seluruh Personel Polri serta ASN Polri Polresta Tanjungpinang.

Tiga nama personel yang di PTDH yaitu Briptu Kemal Imanuel Napitupulu, Bripda Rido Akbar, Bripka Yoga Admaja dengan 2 kasus Narkoba dan 1 kasus disersi.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengingat kepada seluruh jajaran yang khusus berada di Polresta Tanjungpinang untuk mengawas diri dari bawah dan mengecek bawahannya yang tidak datang dan untuk diingatkan.

“Karena pelanggaran besar itu tidak langsung besar semua dimulai dari pelanggaran kecil, contohnya dengan dia tidak jarang apel, tidak dicek dan kemudian tidak ada peminat dalam kehidupan sehari – hari.”terang Kapolresta Tanjungpinang.

Lanjutnya menyampaikan pesan. Karena dalam pergaulan masyarakat dinamikanya banyak, kemungkinan karena masih muda godaannya besar. Apalagi karena kita masih terkait dan menganggap kita masih keluarga dan harus saling mengingatkan jika ada hal kecil yang dilakukan.

“Maka dari itu untuk antisipasi kedepannya setiap sebulan kita akan melakukan tes urine secara acak, untuk mengingat kewaspadaan kepada mereka semua.”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan