Home / Tanjungpinang / Alasan Hasan Laporankan Ulah Akun WA DJPL, Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

Alasan Hasan Laporankan Ulah Akun WA DJPL, Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

Hasan (fhoto : Diskominfo Kepri)

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Penyebaran informasi berupa foto seorang wanita yang ditambah tulisan “Mantan istri Kadis di Kepri (Yang Dulunya Mantan Camat). Dugaan Korban Pembunuhan Akibat Politisasi dan Tukar Guling Jabatan oleh Oknum Petinggi Kepri” di beberapa grup Whatapp oleh nomor whatsapp bernama DJPL dilaporkan oleh Hasan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini, mengatakan penyebaran informasi mengandung unsur fitnah itu, sudah berdampak menyerang pada nama baiknya secara pribadi.

Sebab foto yang disebarkan tersebut, diakui Hasan sebagai mantan istrinya dan masih memiliki hubungan baik dengan pihak keluarga dari mantan istrinya itu.

“Kita masih hubungan baik dengan orang tua mantan istri saya sampai saat ini, meski kita pisah sudah dua tahun sebelum kematian almarhumah,”kenang Hasan kepada media ini, Jumat (31/03).

Selain adanya unsur pencemaran baik terhadap dirinya, upaya hukum yang dilakukannya juga untuk menjaga anak yang diperolehnya saat masih bersama, saat ini di dalam asuhnya.

“Saya laporkan ke Polres Tanjungpinang, karena sesuai wilayah tinggal saya, sehingga saya melaporkan untuk mendapatkan keadilan,”terang Hasan.

Surat undangan Polres Tanjungpinang kepada pihak yang terkait dengan laporan Hasan

Akibat dari penyebaran informasi tersebut, Hasan mewanti-wanti dampaknya juga pada anak yang diasuhnya. Hasan berencana akan melaporkan juga ke komisi perlindungan anak.

“Inipun saya berupaya menjaga anak saya karena akibat informasi itu, takutnya berdampak pada mental dan pikiran anak saya. Dan saya juga akan melaporkan ke komisi perlindungan anak”.terangnya.

Mengenai perkembangan laporannya. Menurut hasan, beberapa pihak sudah dipanggil untuk diminta keterangan. Namun pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan.

“Yang saya laporkan itu mengenai penyebaran informasi itu dan akun grupnya, saya tidak tahu siapa orangnya. Jadi itu tugas dari kepolisian yang melakukan penyelidikan dan memanggil pihak yang berkaitan.”terangnya.

Dan mengenai ada pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang. Menurut Hasan itu kewenangan Polres, karena pihak yang dipanggil sebagai admin di grup tersebut.

“Bila tiga kali tidak datang, mungkin bisa dilakukan panggilan paksa,”tutur Hasan.

Secara terpisah. Edi Susilo mengakui bahwa dirinya pernah mendapat surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Tanjungpinang, namun dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Ada surat panggilan, tapi sayakan gak datang. Itukan alamatnya salah mas, gitu, jadi belum datang saya,”ucap Edi Susilo melalui pesan suara whatsapp, Jumat (31/03).

Dirinya mengaku belum pernah tinggal di Tanjungpinang, sehingga dinilai bahwa pemanggilan terhadap dirinya terkesan cacat prosedur.

Sebagaimana mestinya untuk menjadi anggota di dalam grup whatsapp hanya dimasukkan oleh admin grup. Namun Edi Susilo sebagai admin dari grup Swara Batam mengaku tidak kenal dengan pemilik nomor DJPL yang ikut bergabung di dalam grup Swara Batam.

“Banyak anggota grup yg kita tdk kenal bos,”tulisnya.

Penyebaran konten mengandung unsur fitnah itu dibenarkan oleh Said Ahmad Sukri yang ikut bergabung di dalam salah satu grup Whatsapp, di mana akun DJPL menyebarkan informasi tersebut.

Menurut Sasjhoni (sapaan akrab) dirinya juga turut dipanggil penyidik Polres Tanjungpinang, sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan hasan.

“Memang saya yang beritahukan kepada hasan bahwa ada konten gambar mirip mantan istrinya yang ditambahi tulisan yang berunsur fitnah,”kata Sasjhoni.

Sebagai aktifis yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR LAKRL ( Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga) Kota Tanjungpinang, menurut Sasjhoni penyebaran isu mengandung unsur fitnah yang menyerang pribadi dan keluarga hasan, sangat kental dengan niat membunuh karakter dan mental.

“Kalau saya lihat, opini tulisan yang disebarkan sangat berpotensi untuk membunuh karakter hasan pribadi dan anaknya serta keluarganya,”terang Sasjhoni.

Dirinya menilai kritikan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah tidak sesuai dengan adab melayu dan hukum yang berlaku. Bila hal ini terus dibiarkan, Lanjut Sasjhoni, dapat menjadi cikal bakal dendam yang berujung pada hukum “rimba’. Oleh itu dirinya berharap agar pihak kepolisian secepatnya menemukan pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bagaimana bila kejadian itu menimpa kita, di mana ibu dari anak-anak kita diisukan bahwa kematiannya sebab sesuatu yang tidak benar, seperti yang disebarkan oknum tersebut. Mungkin setiap orang memiliki cara yang beda untuk menyelesaikan kemarahannya, dan saat ini hasan memilih menyelesaikannya melalui proses hukum. Saya berharap agar semua pihak mendukung pihak kepolisian menyelesaikan laporan hasan ini.’tegas Sasjhoni, Jumat malam (31/03).

Permasalahan yang menimpa hasan ini, ternyata turut menjadi perhatian insan pers di Kota Tanjungpinang dan menjadi perbincangan hangat, sebagian menilai bahwa ulah oknum tersebut bukan lagi termasuk sebagai tindakan kritik, melainkan melakukan tindakan tidak bermoral.

“Bagaimana orang sudah meninggal tapi masih difitnah, di mana otak orang itu! Dan kita percaya bila Polres mau pasti bisa dapat ditelusuri, sebab mana mungkin admin memasukkan nomor yang tidak diketahui atau dikenalnya,”Ungkap Pria ini di salah satu kedai kopi di Jl. Ir. Sutami, Tanjungpinang, sabtu (01/04).

Hingga berita ini ditayang, pihak penyidik Tipiter Polres Tanjungpinang belum dikonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan.

Penulis : Edy Manto

Fhoto : Diskominfo Kepri/red

Tinggalkan Balasan