Home / Karimun / Satriyadi Menyoroti Aktifitas Tongkang Bongkar Muatan di Pelabuhan Tanjung Buton

Satriyadi Menyoroti Aktifitas Tongkang Bongkar Muatan di Pelabuhan Tanjung Buton

Ketua LAMI Lingga Satriyadi (kiri bawah), Tongkang sandar di Pelabuhan Tanjung Buton (kanan) Fhoto : istimewa

Suarabirokrasi.com, Lingga- Pelabuhan Tanjung Buton digunakan sebagai tempat sandar Kapal Tongkang yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, sejak beberapa bulan lalu.

Keberadaan Tongkang yang sedang bersandar di area dermaga pelabuhan penumpang ini mendapat sorotan dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Cabang Lingga yang meminta kepada pihak yang terkait agar dermaga pelabuhan penumpang tidak disalah gunakan untuk kegiatan yang sifatnya khusus.

“Secara aturan kapal tongkang yang bersandar di pelabuhan umum itu jelas telah melanggar aturan pada dasarnya kapal tongkang yang berfungsi mengangkut BBM jenis solar milik SPBB tidak di perbolehkan bersandar di pelabuhan umum,melainkan pemilik setiap kapal tongkang harus mempunyai terminal khusus (tersus),”terang Satriyadi.

Ketua LAMI Lingga, Satriyadi mengatakan, pelabuhan Tanjung Buton merupakan tempat turun dan naiknya penumpang dari pulau dan juga termasuk salah satu tempat wisata atau tempat angkringan masyarakat setempat dan luar tempatan disaat berkunjung ke kota Daek Lingga,

Satriyadi mengatakan kondisi bersandarnya kapal tongkang pengangkut BBM tersebut perlu mendapat perhatian hukum.

“Apapun alasannya dan walaupun minyak yang dibawa itu milik PLN tetap tidak diperbolehkan dan jelas telah melakukan pelanggaran aturan dan harus ditindak dalam proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Karena kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan,”tegas Satriyadi.

Dikarenakan dirinya menilai bahwa kegiatan tersebut terindikasi ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan memanfaatkan fasilitas yang dibangun negara. Dirinya mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar kapal tongkang tersebut bersandar di terminal yang semestinya.

“Jangan menjadikan pemkab sebagai tameng untuk melakukan pembelaan diri,selain itu lami juga telah berkoordinasi kepada kepala Dinas Perhubungan dan Kabid Laut terkait bersandar nya kapal tongkang pengangkut BBM Solar tersebut,”tegasnya,

Kepala Dishub (KADISHUB) Lingga,Hendry Efrizal, Kabid Laut Amirudin Spd

Secara terpisah. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efriza, pihak Dishub sudah memberikan peringatan kepada pemilik kapal tongkang.

“Kita sudah panggil yang punya dan kita kasih waktu kepada mereka untuk pindah (sandar Kapal tongkang-red) ke tempat lain,”kata Hendry Efrizal kepada tim media ini, jumat (03/03/2023).

Upaya Dishub Lingga ini lebih lanjut juga disampaikan oleh Kabid Laut Amirudin S.Pd. Dirinya mengatakan bahwas sudah menyurati sejak bulan Febuari 2023.

“Kita sudah surati mereka di bulan februari, dan pihak pemilik kapal tongkang tersebut sudah membalas surat dari dishub lingga dan meminta waktu untuk mencari tempat bersandar yang lain,”jelas Amirudin.

Penulis : Roni/Tim

Tinggalkan Balasan