Home / Batam / Sejumlah Lokasi Rawan Banjir di Kota Batam, Komisi III DPRD Kepri Tinjau Kondisi Drainase

Sejumlah Lokasi Rawan Banjir di Kota Batam, Komisi III DPRD Kepri Tinjau Kondisi Drainase

Peninjauan kondisi gorong-gorong dan drainase di lokasi terdampak banjir

Suarabirokrasi.com, Batam,– Di tengah curah hujan yang tinggi yang berpotensi menimbulkan banjir di sejumlah titik lokasi Kota Batam. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau kondisi saluran air di Kota Batam.

Peninjauan dilakukan di lokasi yang terdampak banjir. Salah satunya di sekitaran jalan Raja Isa dan jalan Teuku Sulung, Batam Kota. Di mana kondisi banjir yang terjadi sempat menghambat pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

Saat peninjauan, Jumat (03/03/2023). Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho bersama anggota Komisi III, mengecek kondisi saluran air atau drainase, tempat yang berada di Simpang Halim, Jalan Raja Isa. Menurut Mas Iik (sapaan akrab-red), kondisi drainase tersebut perlu dilakukan normalisasi agar daya tampung dan penyaluran air berjalan lancar.

“Memang setelah kita melihat, paritnya mengalami pendangkalan karena banyak tumpukan sampah. Sehingga perlu dilakukan normalisasi dengan dikeruk,”Ungkap Widiastadi, Jumat saat meninjau kondisi parit.

Pentingnya normalisasi, menurut Mas Iik, sebab drainase tersebut berhubungan dengan drainase lainnya yang berada di Simpang Helm. Di mana menjadi saluran aliran dari arah legenda, sehingga debit air yang banyak berkumpul di drainase tersebut.

Komisi III meninjau kondisi drainase yang perlu dilakukan normalisasi

“Jadi, perlu dilakukan normalisasi di persimpangan saluran air ini, karena debit air dari perumahan sekitarnya berkumpul di sini dan gorong-gorong yang berada di bawah jalan tidak muat menampung banyaknya air, sehingga meluap ke jalan,”jelas Widiastadi Nugroho.

Analisa Mas Iik ini turut didukung oleh Wakil Ketua Komisi III Nyangnyang Haris Pratama. Ia mengatakan, selain pendangkalan, saluran air tersebut dinilainya terlalu sempit sehingga tidak mampu menampung debit air yang banyak.

“Jadi lebar saluran air yang berada di bawah jalan tidak sesuai dengan saluran air. Paritnya lebih lebar, jadi kalau debit airnya deras, otomatis akan meluap ke jalan,”terang Nyangnyang.

Sumber : DPRD Kepri
Jenis : Adv.

Tinggalkan Balasan