Home / Batam / Waketum Cindai Minta Polda Tangkap Penampung Timah Ilegal

Waketum Cindai Minta Polda Tangkap Penampung Timah Ilegal

Wakil Ketua Umum CINDAI Zulkarnain

Suara birokrasi.com, Lingga,- Wakil Ketua Umum (Waketum) Cindai Zulkarnain menyoroti kasus penambangan timah ilegal di Singkep yang menjerat lima orang warga Singkep atas dugaan melakukan kegiatan penambangan timah secara ilegal.

Wak Jul (sapaan akrab-red) meminta kepada pihak Polda Kepri untuk melakukan penindakan secara maksimal. Sebab hal ini menyangkut citra Polri agar terhindar dari tuduhan publik di Lingga yang menilai bahwa penindakan pihak Polda Kepri dalam kasus penambangan timah ilegal, layaknya ritual “Penumbalan”.

“Warga yang ditangkap hanya bekerja mencari nafkah, masih ada pihak lain yang memicu warga untuk bekerja, yakni penadah berkedok koperasi,”kata Zulkarnain.

Menurut putra daerah Lingga ini, keberadaan penampung timah hasil penambangan warga yang berkedok koperasi ini bukan rahasia di kalangan warga sekitar.

“Semua orang Lingga tahu nama Ad yang menampung timah di sana,”terang Zulkarnain.

Menurutnya, bila penampung tersebut ditangkap, maka pihak kepolisian juga dapat mengungkap jaringan dan oknum-oknum yang ikut menikmati hasil dari aksi.penambangan timah ilegal tersebut selama ini.

“Kalau dia ditangkap, maka akan terungkap siapa saja yang bermain dan berujung di mana penjualan timah tersebut,”jelasnya. Rabu (01/03/2022).

Dirinya mengaku mendapat kabar bahwa timah tersebut ditampung oleh salah satu perusahaan smelter yang berada di Kota Batam.

Mengenai apakah ada pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri atas penanganan kasus timah di lingga tersebut, Humas Polda Kepri belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan