Home / Opini / Politik Indentitas Saat Pemilu 2024

Politik Indentitas Saat Pemilu 2024

Opini oleh :

ARASELY (Jurusan Ilmu Administrasi Publik STISIPOL RAJA HAJI)

Politik identitas sampai saat ini masih menjadi sebuah isu baru bagi bangsa Indonesia. Walaupun sebenarnya konsep tersebut telah ada sejak lama, namun efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini. Apalagi saat politik identitas dipergunakan sebagai ajang mencari massa, oleh pelaku-pelaku kepentingan.

Dalam kesempatan ini, para elite
politik tak heran banyak sekali di antara mereka menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Sedangkan yang kita ketahui ialah imbas dari adanya politik identitas ini sangatlah hebat, mengapa demikian?

Efek dari peristiwa tersebut sangat terasa pada saat masa pelaksanaan pemilu presiden ditahun 2019. Di mana dalam peristiwa tersebut, begitu banyak isu bernuansa politik identitas beredar di kalangan masyarakat, terutama melalui
sosial media.

Hal itu tentu saja berbahaya, karena berpotensi menggiring opini yang
belum jelas kebenarannya kepada masyarakat. Terlebih, politik identitas dilakukan dengan mengkaitkan populisme
agama, sehingga dapat menjadi ancaman bagi demokrasi negara kita.

Politik identitas akan menggiringi opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka maka tidak pantas untuk menjadi seorang pemimpin. Kondisi ini akan membuat kaum minoritas kehilangan hak yang sama dalam kehidupan
bernegara, dan dikhawatirkan lambat laun akan sangat mencederai demokrasi Indonesia .

Penggunaan isu politik identitas kerap sekali dipergunakan dalam rangka mencari dukungan suara. Yakni dengan menyesatkan informasi bohong atau hoax serta ujaran kebencian berunsur SARA yang ditujukan untuk menjatuhkan salah satu kandidat yang menjadi lawan politik sehingga tidak mendapat simpati atau dukungan dari masyarakat.

Masalahnya adalah, ketika isu-isu tersebut sampai kepada calon pemilih yang tidak memilki cukup pengetahuan dan mudah
terpengaruh, besar kemungkinan para calon dari kelompok minoritas tersebut akan kehilangan apresiasi oleh rakyat. Bahkan sekalipun jejak karir serta prestasi yang dimilki oleh calon tersebut cukup baik untuk dipilih sebagai pemimpin atau wakil rakyat .

Lalu, bagimanakah dampak dari adanya politik identitas itu sendiri?. Tentu saja akibat dari maraknya isu populisme dalam politik identitas sangat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat. Penggunaan isu keagamaan dalam penghimpunan dukungan politik, sangat mempunyai celah besar yang bisa saja ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak
memilki tanggung jawab serta memang menginginkan perpecahan bangsa Indonesia.

Jika hal ini terus berlanjut, semangat persatuan dan kesatuan yang rendah akan meningkatkan potensi polarisasi masyarakat serta elite politik lah yang akan dirasakan oleh dampak politik identitas tersebut. Tak hanya itu saja, politik identitas juga sangat berpotensi menghancurkan prinsip – prinsip demokrasi.

Tentu saja kita sudah mengetahui bahwa sistem demokrasi telah dianut oleh bangsa Indonesia yang masyarakatnya plularisme. Dan apabila populisme dalam politik identitas semakin menguat, maka keadilan sosial, persamaan hak, kebebasan berorganisasi dan berpendapat akan kian terancam.

Politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik juga akan menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Indonesia. Kuatnya tekanan kelompok agama radikal di Indonesia secara tidak langsung akan memberikan dampak sangat buruk bagi pemeluk agama lainnya. Pemeluk agama minoritas akan merasa didiskriminasi, sehingga akan memunculkan perpecahan antar umat beragama.

Perlu kita ketahui. Belajar dari pengalaman pemilu serentak pada tahun 2019, tidak
menutup kemungkinan bahwa isu-isu itu akan kembali muncul dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Peristiwa itu berpotensi digaungkan oleh kelompok radikal demi keuntungan pribadi mereka . Begitu pula oleh golongan-golongan yang menginginkan terjadinya perpecahan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas di Indonesia.

Untuk dapat menghilangkan praktek politik identitas, menjadi salah satu PR
penting bagi pemerintah Indonesia menjelang pemilu 2024. Hal ini menjadi masalah penting, terlebih lagi dikarenakan ini sangat berhubungan erat
dengan kesetaraan hak, persatuan dan kesatuan masyarakat, serta prinsip-prinsip demokrasi.

Apalagi, masalah SARA merupakan hal yang lumayan sensitif untuk dijadikan alat kampanye. Sebagai negara yang memilki multikultural serta demokratis, sudah sepantasnya semua masyarakat memiliki kesetaraan hak dalam pemilu. Seperti contohnya tidak hanya orang Jawa
yang bisa menjadi pemimpin negara, orang luar Jawa juga bisa. Tidak hanya orang islam saja yang bisa menjadi pemimpin negara, orang non-islam juga bisa. Dalam artian bahwa hak seseorang untuk menjadi pemimpin atau wakil rakyat tidak didasarkan pada suku, agama, ras, maupun etnik semata, tapi lebih kepada kemampuan orang-orang itu untuk memimpin dan
mengayomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan