Home / Tanjungpinang / Terima Kunjungan IKKB, Rahma Dukung Keberagaman di Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama pengurus IKKB Kota Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang, (10/11)

Terima Kunjungan IKKB, Rahma Dukung Keberagaman di Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama pengurus IKKB Kota Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang, (10/11)

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Ikatan kekerabatan di Kota Tanjungpinang kian tumbuh menambah kemajemukan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pertumbuhan ini mendapat dukungan oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP yang selama mendukung adanya keberagaman masyarakat di Kota Tanjungpinang yang ikut mendukung pembangunan Kota.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan silahturahmi Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) , di kantornya, Kantor Wali Kota, Senggarang (10/11).

“Di Tanjungpinang terdapat keberagaman suku dan agama yang hidup saling berdampingan. Sikap toleransi yang membuat masyarakat Tanjungpinang rukun dan bersatu,”kata Rahma dihadapan pengurus IKKB Kota Tanjungpinang.

Dukungan itu disampaikannya, merespon niat Ketua IKKB Kota Tanjungpinang Rosidin Ismail untuk mengundang Wali Kota, Hj Rahma saat pelaksanaan pelantikan pengurus IKKB Tanjungpinang.

“Untuk itu kami mengundang langsung ibu Wali Kota untuk dapat hadir pada pelaksanaan pelantikan pengurus IKKB Tanjungpinang yang akan dilaksanakan akhir bulan ini,”kata Rosidin Ismail.

Ismail juga menjelaskan proses pendafataran yang sedang dilakukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

“Kami telah melengkapi persyaratan untuk mendaftarkan organisasi ini melalui Kesbangpol Kota Tanjungpinang,”terangnya.

Menanggapi itu. Rahma mendukung dan memberi penjelasan agar organisasi IKKB memiliki legalitas yang diakui secara administrasi di Kota Tanjungpinang.

“Organisasi yang baru didirikan ataupun masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis, dapat mendaftar atau meregistrasi ulang ke kantor Kesbangpol,”jelasnya.

Lanjut Rahma menjelaskan tujuan pendaftaran organisasi. Karena pemerintah turut mengatur hak dan kewajiban Ormas, OKP dan LSM dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peraturan.

“Tujuannya untuk menjamin pengakuan dan legalitas organisasi tersebut,”jelas Rahma.

Sumber : Prokopim Tpi
Editor : Edy Manto

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Diskusi Gemas Tanjungpinang – Bintan Bersama Aunur Rafiq Untuk Kemajuan Kepri

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang, – Pertemuan Gerakan Elemen Masyarakat Sejahtera (Gemas) Tanjungpinang – Bintan bersama calon Wakil …

Tinggalkan Balasan