Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Sinergitas pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama pihak Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA dan rekan Pers, akhirnya membuahkan hasil.
Narapidana pelarian bernama Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim yang terlibat perkara penggelapan kendaraan bermotor, akhirnya diringkus pada hari Senin (14/11) ba’da Subuh pukul 05.10 WIB di jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan.
“Dengan ini kami pihak Rutan terus berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperbaiki kinerja petugas dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan dan akuntabel,”kata Kepala Rutan Kelas I Tanjunpinang, Eri Erawan, Senin (14/11/2022).
Pihak Rutan lanjutnya, akan terus berkomitmen memperbaiki Integritas petugas dan memastikan sanksi yg terukur sesuai aturan yg berlaku jika ada petugas kami yg melakukan pelanggaran
“Dengan kejadian ini, Kami akan tetap berusaha untuk memenuhi hak- hak warga binaan,”ujarnya Eri.
Meski demikian, ungkap Eri, pihaknya membutuhkan bantuan dari masyarakat maupun rekan media untuk memperbaiki pelayanan kami serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program pembinaan yang dilaksanakan.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA dan masyarakat atas sinerginya.Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua “tutur Eri
Sumber : Rilis
Editor : Edy M
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.