Home / Tanjungpinang / Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Dikabarkan Melarikan Diri

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Dikabarkan Melarikan Diri

Warga Binaan yang diduga melarikan diri dari Rutan Kelas I Tanjungpinang-

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang– Seorang tahanan berinisial ZFR yang baru menjalani delapan bulan masa hukumannya yang seharusnya selama empat belas bulan, ternyata diketahui kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang yang berada Jl.Pemasyarakatan nomor 8. Kacamatan Tanjungpinang Barat, Senin (31/10) sore.

Berdasarkan salinan putusan majelis hakim PN Tanjungpinang dengan nomor putusan 147/Pid.B/2022/PN.Tpg, ZFR (22) beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah IV Blok D1, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Dan Ia ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Maret 2022 lalu, terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Beat BP 2594 CT warna biru putih dengan nomor mesin JFD2E3187616 dan Nomor Rangka : MH1JFD237EK196493 atas nama Abdul Halim.

Dikabarkan bahwa ZFR saat melakukan aktivitas bersih-bersih pada Senin (31/10/2022) sore, dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk melarikan diri.

Kabar adanya tahanan Rutan yang melarikan diri ini sebagaiman informasi dari Infotoday.id. Dimana tahanan yang Kabur merupakan tahanan dari Polsek Tanjungpinang Timur.

Tahanan tersebut sejak tanggal 2 juni 2022 diregistrasi A III 184/22 menjadi warga binaan di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang.

Terkait informasi kaburnya tahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sumber : Sueb/red

Tinggalkan Balasan