
Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang- Kaburnya seorang tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Tanjungpinang pada hari senin (31/10) lalu mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Investigation Coruption Transparan Independen Non Government Orzanitation (LSM ICTI-Ngo) Kepri, Kuncus Simatupang.
Dirinya mempertanyakan standar penjagaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang. Hal ini disebabkan, Zul Fauzi Rahman selaku warga binaan saat sedang pembersihan wilayah luar Rutan, tidak di dalam.pengawasan, sehingga dengan mudahnya melarikan diri.
“Kami tentunya mempertanyakan standart pengamanan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, bagaimana bisa seorang tahanan bisa kabur, apakah ada upaya kesengajaan yang dilakukan oleh petugas jaga,”jelas Kuncus, Selasa (01/11).
Atas peristiwa kaburnya warga binaan tersebut, LSM ICTI-NGO meminta kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengevaluasi Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.
“Kemenkumham harus mengevaluasi Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang, sebab kaburnya tahanan tersebut patut diduga ada kesalahan pengawasan yang diterapkan, agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi, “kata Kuncus
Terkait kejadian ini, pihak Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kepri meminta publik bersabar menunggu hasilnya tim pemeriksa.
“Dalam hal ini kantor Wilayah sudah menurunkan tim pemeriksa, dan kita tunggu hasilnya nanti,”kata Kasubag Humas RB dan TI Kemenkumham Kepri, OCTAVERI, S. Kom., M.A., Selasa (01/11/2022) melalui WhatsApp.
Penulis : Edy Manto
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.