Home / Nasional / Daftar Nama Pengurus Pusat Wakomindo

Daftar Nama Pengurus Pusat Wakomindo

Foto bersama usai.pembentukan pengurus Wakomindo

suarabirokrasi.com, Nasional,- Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan Wartawan Kompeten bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pada hari rabu (26/10/2022) pukul 11.00 WIB, di Rumah Makan Bu Rudy, Surabaya.

Dedik Sugianto, Ketua Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Asesor berlisensi BNSP menerangkan, tujuan pembinaan untuk selain untuk menambah wawasan wartawan yang telah tersertifikasi berstandar BNSP. Juga untuk memastikan wartawan telah memenuhi standar skema saat bekerja.

“Ada program Surveilance yang dilakukan setidaknya sekali dalam 3 tahun. Program ini untuk memastikan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompeten bekerja sesuai dengan skema / kualifikasi yang ditempuhnya,” ujar Dedik Sugianto.

Dedik mengatakan. Kegiatan pembinaan dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Ada beberapa tugas yang dilakukan para wartawan sesuai dengan skema dan tugas itu sebagai pemantauan secara berkala terhadap para wartawan yang kompeten.

Setelah pembinaan, acara dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus Pusat Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo). Dalam kesempatan ini diputuskan siapa saja yang menduduki posisi di Pengurus Pusat Wakomindo.

“Wakomindo berbadan hukum perkumpulan. Didirikan oleh para Asesor dan Wartawan kompeten berlisensi BNSP. Anggota dari Wakomindo adalah wartawan yang mempunyai Sertifikat yang diterbitkan BNSP,”terang Dedik Soegiyanto.

Setelah terbentuk pengurus pusat Wakomindo, selanjutnya akan dibentuk kepengurusan Provinsi, dan Pengurus Provinsi akan membentuk kepengurusan Kota/ Kabupaten.

“Tentunya semua harus dikoordinasikan ke Ketua Umum,” ujar Dedik Sugianto pendiri dan sekaligus sebagai Ketua Umum Wakomindo.

Dedik menerangkan, setelah terbentuk pengurus Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Wakomindo akan mengirimi surat ke Pemerintah terkait keberadaan Wakomindo.

“Wakomindo akan kirim surat dan dimungkinkan akan mendatangi Lembaga-lembaga Negara dan Kementerian. Kita akan jelaskan kepada semua pihak apa itu Wakomindo,” ujar Dedik.

Keanggotaan Wakomindo, seluruhnya adalah wartawan kompeten yang mempunyai sertifikat kompeten dari negara.

“Wartawan Kompeten yang mempunyai sertifikat diterbitkan BNSP bisa bergabung menjadi anggota dan pengurus,” ujar Dedik.

Pada pertemuan itu, hasil pembahasan bersama untuk kepengurusan Wakomindo Pusat, yakni :

Dewan Pengawas
Ketua : Heintje G. Mandagie.
Anggota :
1. Soegiharto Santoso.
2. Edy Anwar

Dewan Penasehat
1. Mangapul Matondang
2. Wesly H Sihombing
3. Fredrich Kuen.
4. Mamat Heryadi
5. Tri Cahyandi Tresnanda
6. Maghfur Ghazali
7. Vincent Suriadinata
8. Hika Transisia
9. Rachman Keren

Ketua Umum : Dedik Sugianto
Sekretaris : Catur Santoso
Bendahara : Gatot Irawan

1  Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, dan peraturan
Ketua : Rizal Diansyah Soesanto
Wakil Ketua :

  1. Komisi II : Hukum dan Penindakan
    Ketua : Imam Chambali.

  2. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
    Ketua Komisi : Siti Nur Cholifah.

  3. Komisi IV : Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
    Ketua : Suprapto

  4. komisi V : Pengembangan Pers
    Ketua : Mairizal
    Wakil Ketua :

  5. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan Anggota.
    Ketua : Yadi.

  6. Komisi VII : Informasi, Data dan ITE.
    Ketua : M. Habibul Ihsan. (Wesly).

Editor : Edy Manto

Tinggalkan Balasan