Home / Bintan / Perkembangan Laporan LSM Cindai di Polres Bintan

Perkembangan Laporan LSM Cindai di Polres Bintan

Saat tim Cindai melaporkan ke Polres Bintan sambil bersilahturahmi pada Tahun 2020 lalu

Suarabirokrasi.com, Hukum,-Pasca menerima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Reskrim Polres Bintan, Ketua Umum Cindai Kepri, Edi Susanto menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada media, terkait laporannya di Polres Bintan pada tahun 2020 lalu.

Edi Susanto mengapresiasi kinerja Polres Bintan setelah membaca Isi SP2HP ke 4 dari Satuan Reskrim (Sat. Reskrim) Polres Kabupaten Bintan dengan nomor SP2HP/40/VII/RES.1.24/2022/Reskrim. Di mana isi surat itu memberitahukan perkembangan dan pemanggilan para pihak yang terlibat.

“Surat kita terima tanggal 3 bulan agustus ini, dan surat dibuat tanggal 29 juli lalu. Namun isi SP2HP kali ini mencantumkan dasar-dasar hukum terkait kasus yang kami laporkan, dan para pihak yang terlibat juga akan dipanggil kembali,”kata Edi Susanto, kamis, (04/08/2022).

Pada SP2HP ke 4 ini. Tutur Edi CINDAI (sapaan akrab-red), pihak-pihak yang sudah diinterogasi oleh Penyidik Reskrim Bintan diantaranya CPN, RA, DN, APZ, EJA serta dari pihak Imigrasi Kelas II Uban dan Kelas I Tanjungpinang.

“Kami berharap dalam proses lanjutan penyelidikan laporan kami ini, pihak-pihak yang lain belum diperiksa juga dipanggil. Seperti GT, YT dan ER yang turut kita laporkan atas dugaan penerima Gratifikasi dari PT.MIPI serta saudara S selaku Owner PT. MIPI,” tambahnya.

Proses penyelidikan lanjutan ini didasarkan atas Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor:Sp.Lidik/71/VII/Res.1.24/2022/Res yang diterbitkan tanggal 18 Juli 2022.

“Kami menduga, dalam kegiatan expor impor PT. MIPI ini sudah merugikan negara puluhan bahkan ratusan milyar rupiah dari sektor pajak barang masuk dengan memanfaatkan izin kawasan FTZ, serta dari sektor expornya juga cukup berbahaya karna sudah dibidik oleh pihak Amerika Serikat yang dalam hal ini penerima barang dari PT. MIPI dan perusahaan lainnya dalam kawasan industri PT. MIPI kaitannya dengan perang dagang Negara Cina dan Amerika,” tutup Edi Cindai. (red)

Tinggalkan Balasan