Home / Anambas / Kronologis Temuan 36 Kg Kokain di Anambas

Kronologis Temuan 36 Kg Kokain di Anambas

Konferensi Pers Satresnarkoba Polres Anambas tentang temuan narkotika jenis kokain sebanyak 36 kg

Suarabirokrasi.com-Anambas,– Penemuan bungkusan barang berisi narkotika jenis kokain di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) oleh warga menjadi perhatian pihak Polish Resort (Polres) KKA.

Sebanyak 36 bungkusan several 36 kilo gram narkotika jenis kokain it ditemukan di beberapa tempat.

Berawal dari informasi dari warga bernama Rusdikon dan Samsul Bahri selaku RT kepada pihak kepolisian pada hari Jum’at, 01 Juli 2022) jam. 07.30 WIB pagi, mengenai ditemukannya sebuah karung hitam di perairan pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja.

Informasi itu diterima Babinsa Serda Yugho dan kemudian menghubungi Briptu Chandra meninjau lokasi penemuan 1 karung dan ternyata berisi 25 paket seberat 25 kg, diduga kokain.

Menindaklanjuti itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Anambas, KBO Resnarkoba, Kapolsek Jemaja, Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Bripda Galang Wahyu dan Bripda Rio Febrianto melakukan penyisiran, dan kembali ditemukan lima buah bungkusan seberat 5 kg di lokasi Pantai Kumbik desa Landak.

Bungkusan berisi narkotika jenis kokain yang ditemukan warga pada hari jumat, (01/07).

Temuan bungkusan berisi narkotika jenis kokain juga diterima pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB. Sebanyak empat bungkus narkotika dilaporkan oleh salah seorang RT desa Teluk Kumbik, Asmalis dan dilaporkan oleh warga desa Teluk Kumbik, Andika Membra juga telah menemukan dua bungkusan yang ternyata narkotika.

Dari hasil laporan dan penyisiran, pihak Polres KKA melalui konferensi Pers nya mengungkapkan total bungkusan berisi narkotika sebanyak
36 bungkus dengan berat sekitar 36 kg dan diduga positif mengandung kokain. (red)

Tinggalkan Balasan