Home / Lingga / Dishub Lingga Apresiasi Sosialisasi Restorative Justice Dari Kejati Kepri

Dishub Lingga Apresiasi Sosialisasi Restorative Justice Dari Kejati Kepri

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal

Suarabirokrasi.com, Lingga- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal S.sos mengungkapkan apresiasinya dan dukungannya terkait sosialisasi restorasi justice yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyelesaikan akibat pelanggaran di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkannya, usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kejati Kepri Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, di Gedung Nasional di kecamatan Singkep,kabupaten Lingga.

“Restorasi Justice adalah satu langkah tepat penyelesaian masalah untuk mengurangi kejahatan. Dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa serta melibatkan perwakilan masyarakat secara umum, dampak positifnya, akan membentuk karakter masyarakat untuk taat hukum,”Ungkap Hendry Efrizal, selasa (21/06).

Hendry merasakan mendapatkan banyak manfaat dalam pelaksanaan sosialisasi restorasi justice yang diikutinya. Selain hukum akan dipandang secara ramah kepada masyarakat, Hendry juga mendapatkan pengetahuan cara-cara menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

“Kita semua sebagai pelayan masyarakat, kegiatan restorative Justice ini dapat dilaksanakan di tingkat desa agar tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya mengerti langkah – langkah penyelesaian suatu perkara,”ungkapnya kepada suarabirokrasi.com.

Pengetahuan ini, Menurut Hendry, sangat penting, agar perkara atau permasalahan tidak langsung serta merta dibawa ke jalur hukum atau diserahkan kepihak penegak hukum.

Restorative justice adalah sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama pula. Penyelesaian ini bisa diselesaikan di tingkat-tingkat tertentu sebelum sampai ke pihak yang berwajib atau penegak hukum,

Penulis & Fhoto : TRI

Tinggalkan Balasan