Suarabirokrasi.com-Anambas,- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Harus SH menyampaikan secara langsung Laporan Kegiatan & Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA Senin (4//4/2022)
Dalam pidatonya. Bupati KKA Abdul Haris, SH menyampaikan banyaknya persoalan yang tidak dapat dimaksimalkan pada tahun 2021 hal itu diakibatkan oleh pademi covid 19 yang terjadi.
“Akibat pademi ini sejumlah agenda yang telah disusun dan direncanakan menjadi terkendala karena adanya refercusing anggaran sehingga ada kegiatan-kegiatan yang terpaksa di tunda,”ungkapnya.
Usai mendengarkan laporan Bupati Anambas. Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsir Umri yang bertindak sebagai pimpinan sidang menyambut baik penyampaian LKPJ Bupati yang sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD dan sesuai RPJMD KKA tahun 2016-2021.
“Ini merupakan sebagai penjabaran dari RPJMD,”katanya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsil Umri, sedangkan Ketua DPRD mengikuti Paripurna melalui zoom meeting, dan Wakil Ketua II DPRD berhalangan hadir.
Rapat secara langsung dihadiri oleh sembilan anggota DPRD KKA. Diantaranya dua orang dari Partai PPP, satu orang dari Partai Nasdem, satu orang dari 2 Partai PBB, 1 orang dari Partai Gerindra, 1 orang dari Partai Perindo, dan 1 orang dari Partai Golkar.
Penulis : (red)
Fhoto : (red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.