Home / Anambas / Kacabjari Natuna Musnahkan Barang Bukti Bersama Sekda KKA dan Kapolsek Siantan

Kacabjari Natuna Musnahkan Barang Bukti Bersama Sekda KKA dan Kapolsek Siantan

Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap didampingi Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husen dan Sekda KKA Sahtiar sedang memudahkan Narkotika di Kantor Kacabjari Natuna di Tarempa, Rabu (30/03)

Suarabirokrasi.com-Anambas,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan (KKA) Sahtiar, bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husen dan Kasat Narkoba melakukan Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 58,7gram narkoba jenis Shabu dilarutkan dalam air panas, beberapa telepon seluler juga dipotong dengan gergaji, dan dibakar bersamaan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan ini, menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, berasal dari 11 perkara yang telah selesai penuntutan.

“Perkara narkotika paling dominan, yakni dari 11 perkara tersebut 10 diantaranya adalah perkara narkotika,”ujar Roy saat pemusnahan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Rabu (30/3/2022)

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu, mengapresiasi pihak penyidik khususnya Kepolisian yang telah bersinergi dengan baik sehingga dapat memberikan keputusan yang adil

“Sinergi yang baik akan menghasilkan putusan yang adil dan baik juga, karena dalam proses mencari kebenaran materil dari perkara hingga kepada tuntutan dapat adil pada terdakwa,”ucapnya.

Roy juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mendorong dalam melakukan sosialisasi sehingga dapat dilakukan tindakan preventif.

“Dengan pahamnya masyarakat dengan sosialisasi yang diberikan akan mempersempit terjadinya tindakan hukum,”tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah KKA Sahtiar, SH, MM menyatakan, akan meningkatkan sosialisasi akan bahaya narkoba dan persoalan lainnya, untuk menekan terjadinya pelanggaran hukum di Anambas.

“Kita juga berharap agar kedepan kasus-kasus narkoba tidak ada lagi di Kepulauan Anambas,”tegasnya.

Menurut Sahtiar, pemusnahan barang bukti oleh Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa akan menjadi jawab dari pertanyaan masyarakat, kemana barang bukti narkoba yang ditangkap.(*)

Tinggalkan Balasan