Home / Tanjungpinang / Optimalkan Capaian PAD, Samsat Tanjungpinang Gelar Razia Pajak Kendaraan

Optimalkan Capaian PAD, Samsat Tanjungpinang Gelar Razia Pajak Kendaraan

Kepala UPTD UPP Tanjungpinang M Hanafiah memimpin Rapat Sebelum razia digelar

Suarabirokrasi.com – Tanjungpinang,- Dalam upaya pencapaian target Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, UP TD PPD atau Samsat Tanjungpinang menggelar razia pajak kendaraan.

Sebelum razia, personil gabungan mengikuti briefing, yang melibatkan pegawai eselon 4 beserta staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, personil Satlantas Polres Tanjungpinang, dan pihak jasa Raharja.

Rapat teknis razia dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPD Tanjungpinang Drs. Muhamad Hanafiah dengan memberikan arahan dan prosedur teknis pelaksanaan razia serta pembukaan loket pembayaran pajak di lokasi razia.

Alhasil. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni di depan pos 901 dan di jalan ir.sutami, mulai dari pukul 09.⁰⁰ s/d 11.³⁰

Petugas Samsat memberikan himbauan Kepada pengendendara motor

Berdasarkan catatan Samsat Tanjungpinang, diperkirakan
ebanyak 707 unit kendaraan berhasil terjaring dalam razia yang berlangsung pada Hari selasa (22/03/2022). Terdiri dari 510 unit kendaraan roda dua dan 197 unit kendaraan roda empat.

“Untuk Pendapatan pajak kendaraan yang dibayarkan saat razia, mencapai Rp. 30.703.900,-“Ungkap M Hanafiah.

Saat mewawancarai salah satu wajib pajak yang terjaring razia, wajib pajak tersebut menjelaskan bahwa pajak kendaraannya memang belum dibayar oleh pihak perusahaan.

“Saya hanya bekerja aja bang, karena profesi saya sebagai sopir yang bawa kendaraan ini, saya mau telpon pihak perusahaan dulu untuk kabarin kalau kami terjaring razia ini” ucapnya.

Penulis & foto : Irfan
Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan