Home / Tanjungpinang / Dua Hari Lakukan Sosialisasi Pajak, UPTD PPD Tanjungpinang Raup Puluhan Juta

Dua Hari Lakukan Sosialisasi Pajak, UPTD PPD Tanjungpinang Raup Puluhan Juta

Saat sosialisasi atau razia pajak dilaksanakan

Suarabirokrasi.com-Tanjungpinang,- Pendapatan daerah salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor terus dioptimalkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau demi tercapainya target pendapatan untuk pendanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Salah satu upaya Badan pendapatan daerah provinsi Kepri (BAPENDA-KEPRI) untuk meningkatkan capaian target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, yakni melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengendara dan membuka layanan loket pembayaran, sehingga memudahkan para pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya.

Di Kota Tanjungpinang. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang di pimpin oleh Drs. Muhamad Hanafiah, melakukan berbagai upaya dan koordinasi untuk menggenjot PAD.

Pada bulan maret 2022 pihak UPTD PPD Tanjungpinang melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dengan turun langsung ke jalan menyapa dan mengingatkan para pengendara roda dua dan roda empat.

Sosialisasi pembayaran pajak berlangsung selama dua hari, pada hari Selasa, (22/03/2022) dan Kamis, (24/03/2022). Kegiatan berlangsung di beberapa titik lokasi, diantaranya di wilayah Kota lama (wilayah pasar-red) depan pos 901, selanjutnya di Jalan Ir Sutami, di depan kolam renang dendang ria.

Pada hari kamis (24/03) UPTD PPD Tanjungpinang menggelar sosialisasi pajak di depan Trend Shop Batu IX dan di depan Gedung Veteran Jalan Basuki Rahmat.

Kegiatan ini melibatkan 30 orang personil dari Bapenda Provinsi Kepri dan 15 orang anggota Satlantas Polres Tanjungpinang, serta Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 1.482 kendaraan yang terjaring, dengan rincian roda dua (motor) sebanyak 1.075 unitdan roda empat (mobil) sebanyak 407 unit. Sedangkan pendapatan yang diterima dari wajib pajak yang membayar di lokasi kegiatan mencapai Rp. 56.835.800.

Atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar dan aman Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPTD PPD Tanjungpinang,Nurfasanty S.Sos mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak yang mendukung kelancaran kegiatan itu

Tim UPTD PPD Tanjungpinang menyapa pengendara roda dua

“Alhamdulillah, razia yang sudah kami lakukan telah berjalan dengan baik tanpa ada hambatan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam razia tersebut.”Ungkap Nurfasanty S.Sos(25/03/2022) di ruang kerjanya.

Atas terlaksananya kegiatan ini, Nurfasanty berharap dapat mengingatkan para pemilik kendaraan untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraannya dan demi untuk mendukung pembangunan daerah.

“Sebab dengan membayar pajak kendaraan tentunya akan meningkatkan roda pembangunan khususnya di wilayah kepulauan Riau itu sendiri”,ucapnya.

Untuk pembayaran pajak kendaraan sendiri, Nurfasanty menerangkan bahwa para wajib pajak sudah dapat melakukan pengurusan perpanjangan surat sejak enam bulan sebelum masa pajak kendaraan berakhir.

“Enam bulan sebelum masa berlaku pajaknya habis, mereka sudah bisa melakukan pembayaran untuk tahun berikutnya sehingga masa berlaku pajak kendaraannya menjadi bertambah panjang” jelasnya.

Penulis : Irfan
Foto : Irfan
Editor : Edy

Tinggalkan Balasan