Home / Anambas / Serahkan LKPD ke BPK, Abdul Haris Optimis Pemkab Anambas Kembali Mendapat WTP
Bupati Anambas, Berbincang dengan Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepri

Serahkan LKPD ke BPK, Abdul Haris Optimis Pemkab Anambas Kembali Mendapat WTP

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri (baju putih) menandatangani surat MoU dengan Bupati KKA (batik) di Kantor BPK Prov.Kepri, senin (21/03)

Suarabirokrasi.com-Anambas,- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH optimis basil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021 akan kembali mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Bupati KKA Abdul Haris (Kanan) berbincang dengan Walikota Tanjung Pinang Hj Rahma (kiri)

Target itu diungkapkan Bupati KKA Abdul Haris SH saat menyerahkan secara langsung laporan keuangan Pemkab Anambas tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri Masmudi, SE, MSi, Ak, CA,CSFA, bersama kepala daerah kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.

Tampak hadir Ketua DPRD Anambas Hasnidar (Kanan)

“Alhamdulillah, LKPD sudah saya serahkan langsung kepada Kepala BPK RI pada Pukul 10.15. WIB tadi,”ujar Haris, di Auditorium lantai 5  Kantor BPK Provinsi Kepri, Senin (21/3/2022).

Abdul Haris SH mengatakan, setelah penyerahan LKPD, selanjutnya tim audit BPK akan ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) selama 2 bulan untuk melakukan audit penggunaan anggaran di setiap instansi.

Seluruh tamu undangan yang hadir saat penyerahan LKPD, senin (21/03)

“Audit sendiri akan dilakukan bukan hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Desa, namun juga pada Partai Politik (Parpol) yang menerima anggaran dari pemerintah daerah,”jelasnya.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri ini juga menerangkan proses pelaksanaan audit akan dilanjutkan dengan pemberian catatan penilaian untuk ditindaklanjuti.

Pembacaan Doa

Lanjutnya menambahkan. BPK memiliki empat jenis opini penilaian, yaitu Wajar Tanpa Plengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion).

Menurut Bupati, sebagai Kabupaten termuda di Kepri, Anambas telah mampu meraih penilaian tertinggi yakni WTP selama empat tahun berturut-turut. Dan dirinya optimis Anambas mampu meraih WTP untuk ke lima kali secara beruntun.

Seluruh hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Abdul Haris mengakui adanya beberapa pembenahan administrasi kegiatan Pemkab Anambas pada tahun  2021, disebabkan pandemi covid 19 mengakibatkan, perubahan penganggaran menjadi tidak normal dan terjadi reforcusing.

Bupati Anambas, Berbincang dengan Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi, SE, MSi, Ak, CA,CSFA,

“Audit BPK itu adalah kepatuhan pada belanja dan kepatuhan  aturan hukum dan lainnya,”ucap Haris.

Meski demikian, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan, tambang Haris, untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

Bupati Anambas menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berdampingan dengan Bupati Natuna

Sumber Diskominfo KKA

Editor : Redaksi SB/Nurdin

Sumber : diskominfo KKA
Editor : Edy

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Bersama Ratusan Relawan, HM Rudi Bakal Selesaikan Masalah Air di Pulau Jemaja

Suarabirokrasi.com, Anambas – Ratusan Relawan dan simpatisan sambut kehadiran Calon Gubernur Propinsi Kepulauan Riau dari …

Tinggalkan Balasan