Home / Anambas / Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD KKA

Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD KKA

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra saat menyampaikan sambutan Bupati

Anambas, SB – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode kerja selama 5 tahun yang berisi tentang penjabaran dari visi misi dan program kerja Kepala Daerah dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan juga berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sesuai UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025.

Ketua DPRD KKA Hasnidar

Didalam RPJMD, harus ditekankan secara arif tentang visi misi, dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Amat Yani menyampaikan pandangan Fraksi BNI

Mengacu pada UU 25/2004, penyusunan RPJMD harus memenuhi prinsip-prinsip Strategis, Demokratis dan Partisipatif, Politis, Prencanaan Bottom-up dan Perencanaan Top Down.

Pandangan Fraksi PDIP Plus disampaikan oleh Syamsil Umri

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian fraksi-fraksi di DPRD KKA terkait RPJMD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai I, Jum’at 30 Juli 2021.

Anggota DPRD KKA yang hadir

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA Hasnidar yang dihadiri oleh anggota pimpinan dan Anggota DPRD KKA serta FKPD.

Imran menyampaikan pandangan fraksi PPP Plus

Dalam pandangannya Fraksi-fraksi di DPRD kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui untuk melanjutkan ketingkat selanjutnya. (*)

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan