Home / Tanjungpinang / DPRD Kepri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD

DPRD Kepri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD

Unsur pimpinan sidang paripurna RPJMD Kepri 2021-2026

Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun sidang 2021 dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2021-2026 bersama Gubernur Provinsi Kepri, Senin (10/5/2021).

Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E, M.M serta para Forkopimda Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH , dalam pidatonya menyampaikan tujuan pembangunan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik. Di mana, pemerintah diharapkan proaktif mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan.

penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Awal RPJMD Kepri 2021-2026

“Arah kebijakan dan program – program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” ucap Jumaga Nadeak.

Menurut Jumaga Nadeak, pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan dengan sinergitas antara legislatif dan eksekutif menjadi tanggung jawab bersama dengan mengedepankan transparan dan akuntable dalam mewujudkan Good Governence (pemerintahan yang baik).

Pembahasan RPJMD ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang berlangsung secara paripurna. Dalam rapat sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, dan telah mengirimkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yang telah diterima kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

foto bersama

“Untuk itu kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026,” tutupnya. (Red)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Semangat Perubahan Landa Penyengat, Warga Tempel Stiker Rudi-Rafiq

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Masyarakat dari berbagai penjuru Kelurahan Penyengat, Kota Tanjungpinang, menyongsong perubahan menuju Provinsi Kepulauan …

Tinggalkan Balasan