Home / Riau / Seorang Wanita di Rohil Ditangkap Petugas Berikut Barang Bukti Narkoba

Seorang Wanita di Rohil Ditangkap Petugas Berikut Barang Bukti Narkoba

Tersangka

Rohil, SB – Polsek Bagan Sinembah menangkap seorang wanita berparas layaknya seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kisahnya berawal pada hari Jumat 19 Maret 2021 pukul 23.00 WIB saat itu petugas Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Winata Surbakti mendapatkan informasi dari warga ada seorang wanita yang sedang duduk santuy di salah satu teras milik warga di Jl Ahmad Yani di Kecamatan Bagan Sinembah.

Setelah dilapori oleh warga, kemudian Bripka Dedi Winata Surbakti bersama ketua RT setempat dan bersama warga lainnya menyamperi wanita itu.

Dihadapan wanita itu di dapati 1 buah bong (alat hisap sabu) berikut 1 buah dompet warna putih berisi 9 lembar pelastik bening kosong dan 1 buah gunting, kemudian 2 buah pipet pelastik, 1 buah kaca pirex serta 2 buah mancis.

Setelah di geledah, jarak 1 meter setengah dari posisi wanita itu lagi ditemukan 1 buah kotak rokok Sempurna berisikan 7 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Kepada petugas tersangka Enjelita Hutabarat alias Cilo mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang sengaja di buang setelah mengetahui kedatangan warga bersama petugas. Barang haram tersebut diakui didapat dari Luna.

Setelah dilaporkan ke piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah tersangka bersama seluruh barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk di usut lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikannya melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH melalui pesan bertulis membenarkan hal tersebut pada Minggu, 21 Maret 2021. (man/gond)

Tinggalkan Balasan