Home / Bintan / Komisi II DPRD Kepri Sidak Harga di Pasar Kijang

Komisi II DPRD Kepri Sidak Harga di Pasar Kijang

Anggota Komisi II sedang meninjau persediaan bahan pangan

Kepulauan Riau,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakulan sidak (inspeksi mendadak) untuk memantau harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Barek Motor Kijang, Bintan, Jum’at (29/01/2021).

Rudy Chua, Anggota Komisi II DPRD Kepri mengatakan dirinya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau dan Disperindag Kabupaten Bintan melakukan inpeksi mendadak (sidak) atau peninjauan dalam sistem pengendalian harga bahan pokok di Bintan.

Pelaksanaan sidak di lokasi penjualan sayur

Dalam sidak tersebut, diketahui perbandingan harga komoditas pangan di Kabupaten Bintan dengan Kota Tanjungpinang sangat berbeda.

“Ada beberapa temuan menarik tentang pengendalian harga bahan pokok termasuk cabe di Bintan,” kata Rudy Chua, Jumat, (29/1/2021).

Rudy Chua menemukan perbandingan harga bahan pokok antara di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sekitar Rp10 ribu. Artinya harga tersebut jauh lebih murah di Kabupaten Bintan.

Peninjauan di gudang beras

“Kami menemukan misal harga cabe rawit di Tanjungpinang berkisar Rp90 ribu bahkan mencapai Rp100 ribu-an, sementara Bintan stabil di harga Rp80 ribu-an,” ungkap Rudy Chua.

Rudy mengatakan salah satu unsur untuk mengatasi stabilitas harga tersebut adalah adanya komunikasi intensif antara satgas pangan, kepolisian dengan pedagang.

Dalam pantauan legislatif Kepri saat Sidak. Pemerintah Kabupaten Bintan dinilai berhasil melakukan pengendalian Gas Elpiji 3 kg dan layak menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lainnya.

Peninjauan harga daging segar

“Kiranya hal tersebut bisa sebagai contoh untuk kabupaten atau kota lainnya. Poinnya lain adalah keberhasilan dalam pengendalian gas elpiji 3 kg,” ujarnya.

Rudy berharap untuk pemerintah kabupaten/kota lainnya perlu dilakukan koordinasi dalam pengawasan bahan pokok dengan pihak-pihak terkait, sehingga nantinya kedepan tidak ada lagi temuan perbedaan harga kebutuhan bahan pokok.

“Diharapkan perlu adanya koordinasi dan sistem pengawasan harga bahan kebutuhan pokok oleh pihak terkait agar tidak ada lagi perbedaan harga,” pungkas Rudy.

Sumber & Fhoto : Humas Setwan Kepri/advetorial

Tinggalkan Balasan