Kepulauan Riau– Dalam upaya meningkatkan bahan dan masukan dalam penyusunan Peraturan Daerah terkait pembentukan Susunan Organisasi dan Tatalaksana Kerja (SOTK) di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Panitia Khusus (Pansus) SOTK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Lokpri (Lokasi Prioritas) pengelolaan perbatasan yang berada di Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jum’at (29/01/2021).
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), H. Lis Darmansyah, S.H.
Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka pembahasan lanjutan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terus digesa dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diupayakan agar segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bahan dan masukan dalam penyusunan Ranperda SOTK,” ujar Lis Darmansyah, yang juga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kepri ini.(hmssetwan)/advetorial
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.