Home / Riau / PAC Pemuda Batak Bersatu Palika Bersama TNI/Polri Amankan Malam Natal

PAC Pemuda Batak Bersatu Palika Bersama TNI/Polri Amankan Malam Natal

Rohil, SB – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Riau bersama TNI/Polri turut menceburkan diri dalam pengamanan gereja pada malam Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 1 Januari 2021.

Teks foto: Perayaan malam Natal 2020 di GBI Jalan Antara.

Hal tersebut dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu di Kecamatan Pasir Limau Kapas, dalam rangka menjaga ibada misa Natal di beberapa gereja di Kecamatan Palika bersama aparat keamanan pada Kamis 24 Desember 2020 malam.

Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Pasir Limau Kapas, Agus Pangaribuan mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan visi misi PBB, yaitu menjungjung tinggi toleransi, solidaritas, sosial, kerukunan dan gotong royong.

Dikatakan, kendatipun pendapat bisa berbeda namun tetapi dengan satu tujuan, satu rasa dan satu jiwa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

“Mari kita sama sama doakan, agar malam Natal ini penuh kedamaian dan suka cita. Agar kiranya Kampung kita jauh dari marah dan bahaya,” kata Agus Pangaribuan.

Mengingat perayan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berlangsung di masa pandemi Covid -19, namun tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes) sesuai himbauan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3 M.

Pemkab Rohil melalui jajaran pemerintah kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Rokan Hilir AKP Banjarnahor, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Alim Ulama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Ketua PAC PBB serta Tokoh Masyarakat (Tomas), berlangsung di mes Camat setempat.

Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati agar pada perayaan malam Natal tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa yang berlebihan, menjaga jarak sehingga daerah kita tetap kondusif serta terhindar dari penularan Covid – 19.

Sedangkan isi maklumat Kapolri menyebut guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan ataupun pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, anak – anak, pawai dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarajat. (Man/Gond)

Tinggalkan Balasan