Home / Nasional / Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Proyek SDN 1 Bukit Tempurung

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Proyek SDN 1 Bukit Tempurung

Aceh Tamiang, SB – Komisi I DPRK Aceh Tamiang Meninjau proyek pembangunan revitalisasi ruang belajar SDN 1 Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam peninjauannya, Komisi I DPRK Aceh Tamiang tersebut dipimpin Ketua Komisi M. Irwan, SP bersama Anggota Komisi Maulizar Zikiri, H. Syamsul Bahri serta Sugiono Sukandar yang diterima langsung oleh Hanifah, Kepala SDN 1 Bukit Tempurung, Kamis 17 Desember 2020 kemarin.

Kepada Suarabirokrasi.com, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan, SP politisi dari fraksi Gerindra menyebutkan bahwa bangunan sudah rampung dikerjakan tetapi belum di serahterimakan kepada pihak sekolah sehingga belum bisa digunakan untuk menyambut belajar tatap muka yang di rencanakan Januari mendatang.

“Imbas dari pelaksanaan proyek ini juga mengakibatkan ruangan kantor Kepala Sekolah pada bagian plafonnya mengalami kerusakan dan terjadi rembesan air hujan, bahkan kerusakan itu harus diperbaiki sendiri oleh pihak sekolah, dan hal ini kita menilai bahwa pihak rekanan (kontraktor-Red) kurang tanggungjawab terhadap kegiatan yang dilaksanakannya”, kata M. Irwan.

M. Irwan menambahkan, meskipun keluhan itu dapat ditanggulangi oleh pihak sekolah, tetapi pihak rekanan seharusnya saling komunikasi secara maksimal dengan pihak sekolah sehingga hal-hal kecil imbas dari pelaksanaan proyek dimaksud dapat teratasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang harus dapat menyikapi kondisi dari imbas pekerjaan proyek yang dialami sekolah di daerah.

“Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang tetap mendukung program pembangunan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, apalagi gedung belajar yang menjadi faktor pendukung utama terhadap kelancaran proses belajar mengajar di setiap sekolah. Namun, kami berharap kedepannya bila ada pembangunan di sekolah jangan sampai ada keluhan lagi yang menjadi beban pihak sekolah selaku penerima mamfaat”, tegas M. Irwan.

Kepala SDN 1 Bukit Tempurung, Hanifah di hadapan anggota Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang mengakui, pihaknya melakukan rehab kembali plafon ruang kantor kepala sekolah yang rusak dan beberapa hal kecil lainnya dari imbas pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada masalah lagi karena semua sudah diperbaiki dengan menggunakan dana sekolah”, ujarnya.

Pantauan wartawan dilapangan, data yang tertera pada papan proyek tertulis, paket pekerjaan revitalisasi sekolah (Otsus) SDN 1 Bukit Tempurung (revitalisasi Lantai 2 Suntik) dengan nomor kontrak 05.01/ Otsus/Fisik-DIKBUD/2020 senilai Rp. 784,103,400,-. Adapun konsultan perencana CV Mitra Konsorsium, sedangkan pelaksana CV Putra Tamiang Jaya dan konsultan pengawas Cv Roxy Enginering yang dimulai pekerjaan pada 28 April 2020 dan selesai 24 September 2020 sumber dana Otsus Kabupaten Aceh Tamiang. (Jas.Ms)

Tinggalkan Balasan