Home / Nasional / Syarat Untuk Lolos Program Prakerja 2021

Syarat Untuk Lolos Program Prakerja 2021

“Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021,” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Ilustrasi kartu prakerja (dok.suarabirokrasi.com)

Suarabirokrasi,- Memasuki akhir tahun 2020. Program Prakerja telah memasuki tahap 11 dengan total peserta mencapai 5,9 juta.

Program Kartu Prakerja dengan insentif Rp3,55 juta, yang terdiri dari insentif pelatihan Rp1 juta, insentif prakerja Rp600 ribu selama 4 kali dan insentif survei Rp150 ribu. Akan dilanjutkan tahun depan.

“Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021,” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Namun untuk Prakerja 2021 ini manajemen akan lebih selektif menentukan siapa yang akan menjadi peserta gelombang 12 dan seterusnya.

Hanya yang memenuhi syarat dipastikan akan lolos.

Adapun beberapa kriteria calon yang tidak bisa mendapatkan program kartu prakerja di tahun 2021 adalah :

  1. Sudah menjadi peserta tahun 2020.

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

“Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja,” kata Susiwijono.

  1. Peserta yang di blacklist

Ribuan peserta di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja.

  1. Tidak memenuhi syarat

Peserta yang tidak memenuhi syarat awal program Prakerja adalah, pendaftar yang masuk dalam kategori : pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

  1. Penerima Bantuan Program lain

Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.

Rencana Pelaksanaa Prakerja 2021

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

“Gelombang 12 akan dibuka pada 2021. Jadwal tepatnya akan kami komunikasikan kemudian dan itu akan diputuskan oleh KCK,” jelas Louisa.

Ikuti cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:

  1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
  5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Sekedar diketahui, persaingan untuk menjadi peserta ketat. Sejak diluncurkan 11 April 2020, dari gelombang 1 hingga 11.

Dari 11 gelombang ini ada 43 juta orang yang mendaftar, namun, yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) hanya 19 juta pendaftar.

Jumlah itu kemudian diseleksi dan didapati 5,9 juta orang yang dinyatakan berhak menjadi peserta Kartu Prakerja.(red)

Tinggalkan Balasan