Home / Hukrim / Aksi 3 Jam, KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos

Aksi 3 Jam, KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos

“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri sat dikonfirmsi, Sabtu (5/12/2020).

Gedung KPK

Jakarta Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi di akhir tahun kian gencar melakukan operasi tangkap tangan. Sebelumnya, Bupati Banggai ditangkap oleh KPK dalam operasi OTT yang dilakukan atas penyuapan untuk mengkondisikan sejumlah proyek.

Pada Jumat malam, (4/12) lembaga anti rasuah ini melakukan operasi senyap. Kali ini, tim penindakan mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos)

“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri sat dikonfirmsi, Sabtu (5/12/2020).

Firli mengatakan, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19,” bebernya.

Firli menyebut, mereka yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” kata Firli.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.(red/liputan6)

Tinggalkan Balasan