Home / Nasional / Kapolda Sumut Ungkap Dua Jaringan Narkoba

Kapolda Sumut Ungkap Dua Jaringan Narkoba

Medan – Kapolda Sumut pimpin pengungkapan 2 (dua) kasus jaringan narkotika Aceh – Sumut dan jaringan Aceh – Sumut – Jambi. Keberhasilan pengungkapan kasus itu di rilis oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut, bulan november 2020, di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (11/11/20) pukul 10.00 Wib.

Turut hadir Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Melalui press release, Kapolda Sumut Irjen Martuani menyampaikan dari 2 Kasus ada 7 Orang tersangka. Barang Bukti Berupa Shabu – shabu seberat 14,820 Kg. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat dan media untuk memberikan informasi terkait narkoba, karena Sumut telah menjadi pasar pengedaran narkotika.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda sumut” ucap Orang nomor satu di Polda Sumut.

Irjen Martuani mengatakan Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika.

“sekali lagi saya tekankan, mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat” ucap Kapolda Sumut.

Pada kegiatan itu, dilakukan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.(Red)

Tinggalkan Balasan