Kepri,- Antusias publik merespon pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri saat Webinar bersama Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kepri, NTT, Kaltim dan Lampung, menimbulkan berbagai prasangka.
Masyarakat mengutip pernyataan Firli Bahuri dalam video yang berdurasi 3 jam lebih itu.
“Terbanyak yang tertangkap korupsi karena suap itu tahun 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan 30 kali itu 22 kepala daerah, setahun. Pilkada 2018 tertinggi,” ujar Firli saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (10/11/2020).
Selain itu, Firli menyebut sebaran kasus korupsi di 34 provinsi di Indonesia. Menurut Firli, terjadi kasus korupsi yang ditangani KPK di 26 provinsi dari 34 provinsi sepanjang 2014-2020.
“Kalau begitu hanya 8 (provinsi) yang tidak atau belum ketangkap,” ucap Firli.
Lalu Firli menyebutkan pekan depan akan ada 2 kepala daerah yang ditahan KPK. Namun Firli tidak menyebutkan siapa.
“(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan 1, 2, 3, sudah 3 kepala daerah yang kita tahan. Terbaru kemarin Tasik (Wali Kota Tasikmalaya),” ujar Firli.
“Nanti minggu depannya ada Pak, Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota,” imbuhnya.
Perbincangan yang dilontarkan bersama Cakada di beberapa Provinsi dan menyebut penahanan Wali Kota Tasikmalaya dan diketahui merupakan bagian dari pengembangan kasus penyuapan mantan pegawai menteri keuangan yang di vonis pada februari 2019 lalu.
Pernyataan Ketua KPK ini sempat menimbulkan dugaan dan antusias masyarakat terhadap upaya penindakan KPK kepada Bupati di Kepulauan Riau yang terlibat seperti tersangka Wali Kota Tasikmalaya BB dalam kasus penyuapan terpidana YP.
Hasil konfirmasi suarabirokrasi.com dengan juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa, terkait dua orang kepala daerah tersebut, salah satunya sudah di tahan.
Pihak KPK sudah melakukan pemanggilan kepada dua orang kepala daerah pada hari selasa, 10 November 2020. Diantaranya, Wali Kota Dumai dan Bupati Labuhan Utara.
“Selasa kemarin KPK memanggil 2 tsk. Bupati Labura, Walikota Dumai” jawab Ali Fikri, Rabu (11/11/2020).
Diketahui, usai melakukan pemeriksaan, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Labuhan Utara.
Dalam pengembangan kasus yang menjerat kepala daerah Tasik, Dumai dan Labuhan Utara. Bupati Karimun disebut dalam putusan pengadilan ikut terlibat melakukan penyuapan. Saat dikonfirmasi mengenai pengembangan kasus untuk potensi penetapan tersangka kepada Bupati Karimun. Hingga berita ini dimuat, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum menjawab.(EEMM)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.