Home / Tanjungpinang / Pesan DPRD Kepri Saat Pengesahan Perda APBDP 2020

Pesan DPRD Kepri Saat Pengesahan Perda APBDP 2020

Kepulauan Riau,-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 secara resmi telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (27/10).

Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kepri atas berbagai masukan pada setiap pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020, sehingga dapat disahkan menjadi Perda hari ini.

“Sehingga setiap rangkaiannya berjalan dengan baik hingga di sepakatinya Ranperda menjadi Perda terkait Perubahan APBD Tahun 2020 ini, begitupun dengan TAPD. Ini bukti nyata Pemerintahan Daerah bersama DPRD merupakan satu kesatuan yang utuh,” kata Bahtiar saat pidato usai di tandatanganinya Ranperda APBD-P menjadi Perda.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp3,929 Triliun, disahkan berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2020 menjadi Perda.

Bahtiar berharap adanya tindak lanjut evaluasi dari apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2020, agar disesuaikan dan diteruskan untuk kerjakan dengan secepatnya, di situasi kondisi Pandemi Covid-19.

“Semua kita kerjakan dalam konteks penyesuaian, baik dalam sistem dan lainnya dalam menyelnggarakam pemerintahan daerah semua ditengah pandemi,” lanjutnya.

Sebelum pengesahan, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan pembahasan setiap rangkaian sendiri sudah dimulai sejak 16 Oktober saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS.

“Sepanjang pembahasan di berbagai tingkatan dan rangkaian terdapat masukan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut, hingga sampai hari ini dilakukan paripurna penyampaian laporan akhir Banggar DPRD,” kata Jumaga.

Sementara itu, mewakili Banggar DPRD, Wakil Ketua Tengku Afrizal Dahlan membacakan laporan akhir Banggar usai melaksanakam setiap tahapan pembahasan dari KUPA-PPAS Perubahan APBD, Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020.

“Terkait penanganan Covid-19, kami berpesan kepada Pemprov agar bekerja dengan mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi agar dapat hasil yang maksimal,” katanya.

Tinggalkan Balasan