Home / Tanjungpinang / Bahtiar “Warning” Penanganan Covid-19 dan Kawasan Industri Kepri

Bahtiar “Warning” Penanganan Covid-19 dan Kawasan Industri Kepri

Kepri,- Pjs. Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin menegaskan, penerapan protokol kesehatan di era Covid-19 dilakukan bersama-sama, baik Pemerintah dan Badan Usaha di kawasan industri di Kepri.

Hal ini disampaikan Bahtiar saat mengikuti Rapat Koordinasi Imbauan Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Aktivitas Usaha dan Industri dan Kerjasama Penanggulangan Covid-19 bersama melalui Program Sejuta Masker lewat webinar virtual di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (28/10) malam.

“Untuk mengendalikan wabah pandemi ini, kita harapkan setiap perusahaan jika ada tenaga kerjanya terpapar agar diberikan dukungan materil dan moril supaya bisa teratasi. Dan di Kepri ini harus bersama-sama kita lakukan, tujuannya supaya kita disiplin penerapan protokol Covid-19 guna menjaga kesehatan,” ujar Dirjen Polpum Kemendagri ini.

Bahtiar juga memberi imbauan tegaa kepada Satgas Covid-19 untuk menekan penularan pandemi dengan pengendalian ketat penegakan dan  sanksi disiplin.

“Saya agak geram, dan ini terpaksa kita lakukan kalau emang tidak ada pengendalian di lapangan. Karena Daerah Kepri ini kecil tapi potensinya besar maka kalau kedepan tidak ada perubahan yang signifikan, saya sendiri terjun langsung untuk merapikan dengan bersama-sama seluruh elemen di Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Menurut Bahtiar, sejauh ini Kepri sudah tertata dan teratur dengan baik seperti kawasan industri dan perumahan, dengan jumlah penduduk lebih kurang 2 juta jiwa ini pengendalian penerapan protokol Covid-19 memang diperlukan manajemen yang bagus.

“Saya sangat sayang dengan Kepulauan Riau, benar-benar ingin masyarakatnya jangan lagi terpapar dan kawasan industri adalah andalan kita yang berjalan sangat positif dan sangat disayangkan kalau industri berenti dikarenakan zona hitam. Bukan saya otoriter, tapi saya mau menyelamatkan kawan-kawan dengan terpaksa melakukan extraordinary,” ungkap Ketua Tim Koordinasi dan Singkronisasi Penegakan Hukum Penanganan Covd-19 Kemendagri.

Dengan dukungan semua pihak dan manajemen yang baik, Kepulauan Riau yang didalamnya ada 400 ribu tenaga kerja industri, jadi sangat kecil untuk dikendalikan dan juga nantinya pengelola pemukiman perumahan juga ikut dalam penegakan disiplin Covid-19.

“Seminggu kedepan kalau tidak ada langkah progesif, saya sendiri yang turun memimpin di lapangan dan jikalau perlu nanti akan berkantor di Batam. Kita akan mengecek satu persatu persoalan karena ini hanya mismanajemen saja,” tambah Bahtiar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H. T.S. Arif Fadilah menyampaikan beberapa hal yang disampaikan oleh Pjs Gubernur menjadi perhatian bersama, dan mengajak untuk melakukan sosialisasi kesehatan dan lakukan protokol Covid-19 dengan bekerjasama antara pelaku usaha dan Pemerintah.

“Kita Pemerintah terus mendorong Pemerintahan sampai ke RT/RW, dimana lingkungan pekerja dan tempat tinggalnya di perumahan atau indekos yang kemungkinan tidak disiplin protokol kesehatan ini menjadi problema tersendiri,” terangnya.

Sebagai laporan, informasi awal yang disampaikan ilustrasi kondisi Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau saat ini, adalah total terkonfirmasi 3.609 orang, sejak berita ini ditulis bertambah 75 orang dan kasus aktif 885 orang. Sedangkan yang sembuh 2 631 orang (72%) dan yang meninggal total 93 orang (2,8%).

Tinggalkan Balasan